Bandar Lampung (Lampost.co)–Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mulai kembali berkilau hari ini. Melansir laman Logam Mulia, Rabu (21/2) harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,125 juta per gram.
Untuk harga jual kembali atau buyback, Antam menetapkan Rp1,023 juta untuk ukuran satu gram. Artinya, buyback emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram.
Selain itu, setiap transaksi harga jual PT Aneka Tambang Tbk mengenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Artinya, penjualan kembali emas Antam di atas Rp10 juta PT Antam Tbk menetapkan dua pajak. PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Kemudian, PT Antam Tbk juga akan memotong PPh 22 atas transaksi buyback langsung dari total nilai transaksi. Jika melansir Logam Mulia, Antam menetapkan harga jual sebelum Pajak PPh 0.25%) per Selasa, 20 Februari 2024 pukul 08.30 WIB dengan daftar berikut ini:
Harga emas Antam 0,5 gram Rp615 ribu, lalu untuk ukuran 1 gram harganya Rp1,131 juta, dan 2 gram Rp2,202 juta. Kemudian untuk ukuran 3 gram Butik Antam menjual Rp3,278 juta, 5 gram Rp5,430 juta, dan 10 gram Rp10,805 juta.
Untuk ukuran 100 gram PT. Aneka Tambang Tbk menetapkan harga Rp107,312 juta, sementara ukuran 500 gram Rp535,820 juta, dan terakhir ukuran 1.000 gram PT. Aneka Tambang Tbk menjual seharga Rp1,071 miliar.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan harus menyertakan bukti potong PPh 22.