Jakarta (Lampost.co)— Kementerian BUMN mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) untuk membatasi pembelian bakar bakar minyak (BBM) subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengemukakkan, tujuan revisi Perpres 191 yakni agar menghindari penyalahgunaan subsidi, sehingga tepat sasaran. Yang seharusnya di peruntukkan kepada masyarakat golongan bawah.
“Kami sangat mendukung Perpres 191 untuk segera mendorongnya,” ujar Erick, Rabu, 10 Juli 2024.
Siap-Siap! Mulai 17 Agustus Pembelian BBM Subsidi Diperketat
Tak hanya soal subsidi BBM, kata Erick, Kementerian BUMN juga mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan-bantuan. Yakni seharusnya masyarakat dapatlan, termasuk listrik dan gas.
Erick juga mengatakan, Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Sebagai korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191.
“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu juga pengembangan manusianya kita,” tutur Erick.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus. Tujuannya agar dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Pernyataan tersebut Luhut sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bensin yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.
Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Pemerintah menyatakan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan semakin ketat.
Pengetatan itu mulai 17 Agustus 2024 agar jumlah penyaluran subsidi benar tersalurkan kepada orang yang berhak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak Pertamina sebagai penyalur BBM tersebut tengah mempersiapkannya.