Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,555 juta per gram. Nilai itu naik Rp9.000 dari harga hari sebelumnya yang berada di angka Rp1,546 juta per gram. Bahkan, penguatan harga emas itu terjadi dalam tiga hari berturut-turut.
Sementara, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan naik ke Rp1,402 juta. Nilai itu menguat hingga Rp8.000 dari sebelumnya di angka Rp1,394 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Jumat, 10 Januari 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp827,5 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,555 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp3,050 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,55 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp7,55 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp15,045 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp37,487 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp74,895 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp149,712 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp374,015 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp747,820 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.495,6 miliar.