Pemerintah menetapkan target penanaman tebu seluas 2.800 hektare di Kabupaten Lampung Utara untuk tahun 2026
Kotabumi (lampost.co)–Pemerintah menetapkan target penanaman tebu seluas 2.800 hektare di Kabupaten Lampung Utara untuk tahun 2026. Target tersebut mencakup program perluasan lahan baru maupun sistem pembongkaran tanaman tebu lama (bongkar ratoon).
Kementerian Pertanian bergerak cepat mendorong percepatan realisasi hilirisasi tanaman perkebunan tersebut di tingkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional.
Penjabat Hilirisasi Tebu Lampung-Sumsel, Kus Haryanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh program strategis tersebut. Pengawalan ketat ini juga melibatkan lembaga penegak hukum dari unsur kejaksaan dan kepolisian.
“Dengan semangat baru, kita dorong percepatan proses tanam program hilirisasi tebu di Lampung Utara,” ujar Kus Haryanto, Kamis, 21 Mei 2026.
Kus menjelaskan program hilirisasi tebu ini memberikan keuntungan besar karena mendukung produksi gula dan bahan bakar bioetanol. Pemerintah juga memberikan seluruh bantuan sarana produksi secara gratis kepada kelompok tani.
Komiditas tebu dinilai jauh lebih stabil dan menguntungkan jika penyuluh bandingkan dengan tanaman singkong. Pemerintah memberikan jaminan pasar dengan siap menampung seluruh hasil panen tebu milik masyarakat.
Tren harga tebu juga terus merangkak naik dan diproyeksikan mampu menyentuh angka 68 ke depannya. Kepastian harga ini melindungi para petani dari risiko permainan harga oleh para tengkulak daerah.
Meskipun menjanjikan, para petani tebu di sekitar Pabrik Gula (PG) Bunga Mayang masih menghadapi sejumlah kendala lapangan. Mereka mengeluhkan tingginya biaya perawatan tanaman setelah masa proses penanaman awal selesai.
Petani tebu asal Desa Tanah Abang, Syarifudin, menyebut masalah kelangkaan pupuk urea menjadi hambatan paling utama. Biaya pembersihan lahan dari rumput liar juga menguras modal operasional para petani.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi aspirasi para petani tebu Lampung Utara:
Petani membutuhkan kepastian alokasi pupuk subsidi jenis urea untuk masa perawatan vegetatif.
Masyarakat memerlukan penjelasan terkait skema pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lahan HGU.
Kelompok tani meminta pendampingan teknis secara berkala dari para penyuluh pertanian lapangan.
Merespons keluhan tersebut, Kementerian Pertanian berjanji akan mengoptimalkan serapan pabrik gula yang ditunjuk. Pemerintah terus berupaya mencari solusi pembiayaan agar petani lokal dapat berproduksi secara tenang dan maksimal.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update