Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan dukungannya dan siap mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Terlebih untuk mempermudah perizinan para pelaku usaha.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan pihaknya akan turun langsung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendampingi pelaku UMKM.
“Kami juga akan mengurus izin usaha-usaha kecil, hingga sampai pemasaran,” ujarnya, Kamis 31 Juli 2025.
Kemudian Danang menegaskan pihaknya juga mendukung sepenuhnya pendampingan UMKM mitra Adhyaksa. Termasuk permodalan dari Bank yang telah bekerja sama.
“Saya sudah meminta kepada semua Kajari agar para jaksa untuk mendampingi langsung. Kemudian membuat tata kelola pemberdayaan masyarakat dan UMKM supaya lebih sehat, lebih besar ke depannya,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, program gratis yang tergulirkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dapat terasakan oleh masyarakat dan terbukti nyatanya.
“Jangan sampai katanya gratis masyarakat harus ke konsultan lagi untuk mengurusi izin. Sistemnya tidak bisa berjalan oleh mereka. Sehingga ada yang harus bayar lagi, maka jaksa turun bersama pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu Walikota Bandar Lampung, Eva Dwina mengapresiasi Kajati Lampung yang telah mendukung masyarakat. Terlebih dalam mendampingi UMKM untuk mempermudah perizinan usaha.
“Dengan program Jaksa Sahabat UMKM, tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Ini akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam semua hal. Kami juga akan instruksikan 126 kelurahan agar terdapat jaksa sahabat UMKM untuk mempermudah segala hal terkait perizinan usaha,” katanya.






