Bandar Lampung (Lampost.co) — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung turut menyoroti rencana kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang mulai berlaku pada 27 November 2025.
Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Romi Junanto Utama, menyebut, kondisi tarif tol yang berlaku saat ini sudah memberatkan sektor angkutan. Apalagi jika menerapkan rencana penyesuaian tarif baru yang nilainya meningkat cukup besar.
Pihaknya berharap kebijakan penyesuaian tarif tol tersebut ada pengkajian ulang. “Jangankan naik, tarif sekarang saja perlu peninjauan ulang agar tidak membebankan angkutan,” ujarnya, Minggu, 23 November 2025.
Romi mengatakan, banyak pengemudi truk maupun kendaraan pribadi kini menghindari jalan tol untuk menghemat biaya perjalanan. Hal itu menunjukkan tarif saat ini tidak sesuai kemampuan pelaku transportasi.
“Sekarang saja truk-truk angkutan dan mobil pribadi banyak menghindari tol untuk menghemat. Apalagi kalau naik akan lebih banyak angkutan menggunakan jalan non-tol,” kata dia.
Ia mengingatkan peralihan angkutan ke jalan non-tol akan berdampak pada kondisi jalan umum. Beban yang meningkat dari kendaraan berat dapat mempercepat kerusakan jalan. “Akibatnya jalan non-tol cepat rusak karena beban tinggi,” ujarnya.
Untuk diketahui, tarif baru Tol Bakauheni–Terbanggi Besar pada kategori kendaraan golongan I, tarif naik menjadi Rp254.000. Sementara golongan II dan III menjadi Rp381.000, serta golongan IV dan V Rp507.500.
Tarif yang berlaku saat ini masing-masing Rp189.500 untuk golongan I, Rp284.500 untuk golongan II dan III, serta Rp379.000 untuk golongan IV dan V.







