Jakarta (Lampost.co) — Gelombang penipuan keuangan di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan laporan scam sepanjang 2025.
Data Indonesia Anti Scam Center menunjukkan masyarakat melaporkan ratusan ribu kasus penipuan keuangan digital.
Sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, IASC menerima 411.055 laporan penipuan dari masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan rincian laporan tersebut.
Dia mencatat ada 218.665 laporan masuk langsung ke pelaku usaha jasa keuangan. Sementara itu, 192.390 laporan tercatat di IASC. Lonjakan laporan itu menunjukkan meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.
OJK mengidentifikasi ratusan ribu rekening terkait praktik penipuan. “Total terdapat 681.890 rekening terverifikasi dalam aduan masyarakat,” kata Friderica.
Dari jumlah tersebut, OJK memblokir 127.047 rekening yang terindikasi terlibat penipuan. Pemblokiran bertujuan menghentikan aliran dana hasil kejahatan digital.
Satgas PASTI turut memantau laporan penipuan melalui Indonesia Anti Scam Center. Tercatat 61.341 nomor telepon dilaporkan korban hingga 30 November 2025.
OJK segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir nomor tersebut. Pemblokiran bertujuan memutus rantai kejahatan digital. OJK meminta masyarakat tetap waspada terhadap modus penipuan baru.
Kerugian Warga Capai Rp9 Triliun
OJK mencatat total kerugian korban penipuan mencapai Rp9 triliun. Angka itu menunjukkan dampak serius scam terhadap perekonomian masyarakat.
Dari jumlah tersebut, OJK berhasil mengamankan Rp402,5 miliar dana korban. Dana tersebut diblokir untuk proses lanjutan. Namun, sebagian besar dana korban masih sulit dipulihkan.
Fintech Jadi Sektor Paling Banyak Diadukan
Selain laporan scam, OJK juga mencatat lonjakan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan sepanjang 2025.
OJK menerima 536.267 layanan pengaduan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal hingga 28 Desember 2025. Kemudian 56.620 pengaduan berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan.
Rincian Pengaduan Sektor Keuangan
OJK mencatat sektor fintech menjadi penyumbang aduan terbanyak. Jumlah pengaduan fintech mencapai 21.886 laporan.
Sektor perbankan mencatat 20.972 pengaduan. Perusahaan multifinance menerima 11.309 aduan. Sementara itu, sektor asuransi mencatat 1.619 laporan dari konsumen.
Mayoritas Pengaduan Selesai
OJK menyebut tingkat penyelesaian pengaduan tergolong tinggi. Ada 96,5 persen aduan selesai melalui mekanisme internal.
Sisanya, sekitar 3,5 persen pengaduan masih dalam proses penyelesaian lanjutan. OJK terus mendorong percepatan penyelesaian demi menjaga kepercayaan publik.
OJK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital. Pelaku terus mengembangkan skema baru yang lebih kompleks.
Masyarakat wajib memverifikasi setiap transaksi keuangan. OJK juga menyarankan penggunaan layanan keuangan berizin resmi. Laporan penipuan dapat disampaikan melalui kanal resmi OJK dan Indonesia Anti Scam Center.







