• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 17:25
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Beri 293 Peringatan untuk 188 Pelaku Usaha

sanksi tersebut mencakup pelanggaran ketentuan terkait perlindungan konsumen. Selain itu, penyediaan informasi dan perilaku dalam pemasaran dan penagihan.  

EffranbyEffran
16/01/25 - 20:37
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 293 surat peringatan tertulis kepada 188 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) selama Januari hingga 31 Desember 2024. Langkah itu sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan sanksi tersebut mencakup pelanggaran ketentuan terkait perlindungan konsumen. Selain itu, penyediaan informasi dan perilaku dalam pemasaran dan penagihan.

“OJK juga mengeluarkan 20 surat perintah kepada 18 PUJK dan 87 sanksi denda kepada 81 PUJK,” kata Friderica dalam konferensi pers RDK OJK, kemarin.

Selain sanksi, OJK juga mencatat adanya penggantian kerugian konsumen dari 217 PUJK berdasarkan 1.526 pengaduan. Total nilai penggantian kerugian tersebut mencapai Rp212,17 miliar.

“Dalam pengawasan market conduct, kami memastikan konsumen mendapatkan haknya melalui mekanisme penggantian kerugian. Upaya ini menjadi bukti komitmen dalam melindungi konsumen,” ujar dia.

Jenis Sanksi yang OJK Keluarkan

Berdasarkan hasil pengawasan secara langsung maupun tidak langsung, OJK menjatuhkan sejumlah sanksi administratif kepada PUJK hingga akhir Desember 2024:

  1. 7 sanksi administratif berupa denda.
  2. 26 sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
  3. Sanksi atas pelanggaran ketentuan, seperti penyediaan informasi dalam iklan, tata cara pemasaran produk dan layanan, tata cara dan perilaku penagihan kepada konsumen.

Dia menegaskan pengawasan terhadap perilaku PUJK untuk menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, adil, dan berorientasi pada konsumen. “OJK berkomitmen memastikan semua pelaku usaha jasa keuangan mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam perlindungan hak konsumen,” ujarnya.

OJK berharap langkah itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Termasuk mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Tags: jasa keuanganOJKpengawasan market conductpenggantian kerugian konsumen.perlindungan konsumensanksi PUJK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi

Kebutuhan Uang Tunai di Lampung Naik, BI Siapkan Stok Rp4,5 Triliun Jelang Idulfitri

byDelima Napitupulu
24/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Lampung resmi memulai program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026....

Investasi emas. Dok/PT Antam

Aksi Ambil Untung Besar-besaran, Ada yang Jual Banyak Emas

byEffran
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bank Sentral Rusia kembali mengguncang pasar emas global. Otoritas moneter itu menjual sebagian cadangan emasnya ketika harga...

Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 24 Februari Masih Bergerak Positif

byEffran
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Selasa, 24 Februari 2026....

Berita Terbaru

Poster film animasi "JUMBO". Dok Visinema Studios
Hiburan

Film Animasi Jumbo Sukses Tembus 10 Besar Box Office Korea Selatan

byNana Hasan
24/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film animasi Jumbo mencetak prestasi gemilang setelah tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 18 Februari 2026....

Read moreDetails
damac vs al-ahli

Gol Tunggal Franck Kessie Bawa Al-Ahli Puncaki Klasemen Liga Pro Saudi 2026

24/02/2026
Aming bintangi film Ghost In the Cell

Aming Perankan Tokek di Film Ghost In the Cell, Karakter Khusus dari Joko Anwar

24/02/2026
pohon tumbang

Bandar Lampung Dikepung Cuaca Ekstrem, 50 Pohon Tumbang

24/02/2026
sesko cetak gol ke gawang everton

Gol Benjamin Sesko Bawa Manchester United ke Empat Besar

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.