Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran pasar global. Konflik AS-Israel vs Iran yang sedang berlangsung mendorong otoritas keuangan Indonesia meningkatkan kewaspadaan.
Otoritas Jasa Keuangan memastikan terus memantau perkembangan situasi tersebut. OJK menilai dinamika kawasan Timur Tengah berpotensi memengaruhi stabilitas sektor keuangan domestik.
Pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan pihaknya mencermati kondisi global secara serius. Ia menilai eskalasi konflik dapat berdampak pada pasar keuangan nasional.
OJK Minta Industri Siapkan Langkah Antisipatif
OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan meningkatkan kewaspadaan. Regulator juga mendorong industri menyiapkan strategi mitigasi risiko sejak dini.
“Sehubungan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang kita cermati bersama, lembaga jasa keuangan kami minta terus mencermati situasi yang terjadi. Lalu melakukan antisipasi dampaknya terhadap kondisi debitur dan pasar keuangan itu sendiri,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan di Jakarta.
Arahan tersebut mencakup pengelolaan risiko kredit, likuiditas, serta potensi tekanan di pasar modal. OJK ingin memastikan industri tetap tangguh menghadapi gejolak eksternal.
IHSG Terkoreksi, Volatilitas Kembali Meningkat
Di sisi pasar saham, tekanan sempat mereda pada Februari 2026. Namun, volatilitas kembali meningkat pada awal Maret seiring eskalasi konflik.
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut per 27 Februari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.235,49.
Secara bulanan, IHSG terkoreksi 1,13 persen. Sementara secara year to date, indeks melemah 4,76 persen. Angka tersebut mencerminkan sentimen global yang masih fluktuatif. Investor merespons perkembangan geopolitik dengan sikap lebih berhati-hati.
Koordinasi Intensif dengan SRO Pasar Modal
Hasan menegaskan OJK terus memantau pergerakan pasar. Regulator juga memperkuat koordinasi dengan Self Regulatory Organization. Koordinasi itu melibatkan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
“OJK tentu terus memantau pergerakan pasar serta terus melakukan koordinasi dengan SRO, BEI, KSEI, dan KPEI. Termasuk juga para pelaku di industri pasar modal dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan,” ujar Hasan.
Langkah itu bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. OJK ingin memastikan setiap kebijakan responsif terhadap dinamika global.
Stabilitas Domestik Tetap Jadi Prioritas
Konflik geopolitik memang berada di luar kendali otoritas nasional. Namun, OJK menekankan pentingnya kesiapan internal.
Regulator mengajak pelaku industri tetap disiplin dalam manajemen risiko. OJK juga mendorong transparansi informasi kepada publik.
Dengan pendekatan proaktif, sektor jasa keuangan mampu meredam dampak eksternal. Stabilitas domestik tetap menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian global.








