• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/03/2026 02:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Tindak 207 Pelaku Jasa Keuangan Sepanjang 2025

OJK memberikan 157 peringatan tertulis kepada 130 PUJK yang melanggar ketentuan.

EffranbyEffran
15/12/25 - 17:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak ratusan pelaku usaha jasa keuangan sepanjang 2025. OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 207 PUJK sejak Januari hingga akhir November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut langkah itu menjaga integritas industri keuangan. OJK ingin memastikan pelaku usaha mematuhi aturan dan menghormati hak konsumen.

OJK memberikan 157 peringatan tertulis kepada 130 PUJK yang melanggar ketentuan. Selain itu, OJK mengeluarkan 37 instruksi tertulis kepada 37 PUJK lainnya. OJK juga mengenakan 43 sanksi denda kepada 40 PUJK sepanjang periode tersebut.

“OJK mengarahkan penegakan hukum untuk memperbaiki perilaku pelaku usaha,” kata Friderica.

Ia menegaskan OJK fokus meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi masyarakat luas. OJK mendorong pelaku usaha menyelesaikan masalah konsumen secara bertanggung jawab.

Sepanjang 2025, OJK mencatat 165 PUJK mengganti kerugian konsumen. Nilai penggantian mencapai Rp79,6 miliar dan 3.281 dolar Amerika Serikat.

Angka tersebut menunjukkan perbaikan mekanisme penyelesaian sengketa di internal perusahaan. Pihaknya terus mendorong penyelesaian pengaduan tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Dari sisi layanan, terdapat 470.678 permintaan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen. Permintaan itu masuk sejak awal Januari hingga pertengahan November 2025.

Kemudian 48.355 laporan berupa pengaduan resmi dari konsumen jasa keuangan. Sektor perbankan dan fintech mendominasi jumlah pengaduan tersebut. Pengaduan perbankan mencapai 17.939 kasus sepanjang periode pengawasan dan sektor fintech mencatat 18.678 laporan dari masyarakat.

Perusahaan pembiayaan menyumbang 9.591 pengaduan konsumen. Sektor asuransi mencatat 1.442 laporan sepanjang 2025. Pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya menerima 705 pengaduan.

“Lonjakan laporan mencerminkan meningkatnya literasi konsumen,” ujar dia.

Ia menegaskan pelaku usaha harus segera meningkatkan standar layanan. OJK akan terus memperkuat pengawasan demi industri keuangan yang sehat dan terpercaya.

Tags: OJKPelaku Jasa Keuangan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi uang (MI)

3 Aset untuk Lindungi Kekayaan di Tengah Ketegangan Iran-Israel Memanas

byEffran
17/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketegangan geopolitik kembali meningkat di Timur Tengah. Konflik antara Iran dan Israel memicu kekhawatiran baru di pasar global....

Investasi emas. Dok/PT Antam

Alasan Harga Emas Dunia Bergerak Datar di Tengah Perang AS-Israel vs Iran

byEffran
17/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Harga emas dunia tidak menunjukkan lonjakan tajam meskipun ketegangan geopolitik meningkat di Timur Tengah, khususnya perang antara Amerika...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Defisit APBN Dijaga 3 Persen, Bakal Ada Efisiensi Anggaran Lagi

byEffran
17/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada level tiga persen...

Berita Terbaru

para pemain rayo
Bola

Rayo Vallecano Vs Levante Imbang 1-1 lewat Drama Menit Akhir

byIsnovan Djamaludin
18/03/2026

Madrid (Lampost.co)–Rayo Vallecano nyaris menelan kekalahan memalukan di hadapan pendukung sendiri saat menjamu tim papan bawah Levante dalam lanjutan pekan...

Read moreDetails
perayaan gol pemain fiorentina

Cremonese Vs Fiorentina, Emil Audero Kebobolan Empat Gol

18/03/2026
Penyerang Wolves Tolu Arokodare

Drama Kebangkitan Dramatis Wolves atas Brentford

18/03/2026
PTPN I Regional 7 memberangkatkan 80 pemudik gratis dari Bandar Lampung ke Bandung dan Yogyakarta melalui program TJSL.

PTPN I Regional 7 Berangkatkan 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogyakarta

18/03/2026
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

17/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.