Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak ratusan pelaku usaha jasa keuangan sepanjang 2025. OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 207 PUJK sejak Januari hingga akhir November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut langkah itu menjaga integritas industri keuangan. OJK ingin memastikan pelaku usaha mematuhi aturan dan menghormati hak konsumen.
OJK memberikan 157 peringatan tertulis kepada 130 PUJK yang melanggar ketentuan. Selain itu, OJK mengeluarkan 37 instruksi tertulis kepada 37 PUJK lainnya. OJK juga mengenakan 43 sanksi denda kepada 40 PUJK sepanjang periode tersebut.
“OJK mengarahkan penegakan hukum untuk memperbaiki perilaku pelaku usaha,” kata Friderica.
Ia menegaskan OJK fokus meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi masyarakat luas. OJK mendorong pelaku usaha menyelesaikan masalah konsumen secara bertanggung jawab.
Sepanjang 2025, OJK mencatat 165 PUJK mengganti kerugian konsumen. Nilai penggantian mencapai Rp79,6 miliar dan 3.281 dolar Amerika Serikat.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan mekanisme penyelesaian sengketa di internal perusahaan. Pihaknya terus mendorong penyelesaian pengaduan tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Dari sisi layanan, terdapat 470.678 permintaan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen. Permintaan itu masuk sejak awal Januari hingga pertengahan November 2025.
Kemudian 48.355 laporan berupa pengaduan resmi dari konsumen jasa keuangan. Sektor perbankan dan fintech mendominasi jumlah pengaduan tersebut. Pengaduan perbankan mencapai 17.939 kasus sepanjang periode pengawasan dan sektor fintech mencatat 18.678 laporan dari masyarakat.
Perusahaan pembiayaan menyumbang 9.591 pengaduan konsumen. Sektor asuransi mencatat 1.442 laporan sepanjang 2025. Pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya menerima 705 pengaduan.
“Lonjakan laporan mencerminkan meningkatnya literasi konsumen,” ujar dia.
Ia menegaskan pelaku usaha harus segera meningkatkan standar layanan. OJK akan terus memperkuat pengawasan demi industri keuangan yang sehat dan terpercaya.








