Jakarta (Lampost.co)— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi untuk elpiji ukuran 3 kilogram (kg) akan tetap sama.
Masyarakat masih dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan mana saja dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Di samping itu, pemerintah juga tengah mengkaji opsi untuk mengalihkan subsidi BBM dan listrik menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang akan menyalurkan langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil setelah mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dan sejumlah pihak lainnya.
“Kami sudah memutuskan untuk elpiji, dan telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada perubahan skema subsidi,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin,4 November 2024.
Menurut Bahlil, alasan tidak adanya perubahan pada skema subsidi elpiji 3 kg adalah karena elpiji ini merupakan kebutuhan pokok. Terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Skema untuk elpiji tetap seperti sekarang, karena berhubungan dengan UMKM dan rumah tangga. Jadi kami harus mempertimbangkan hal ini,” tambahnya.
Perubahan Subsidi BBM
Sementara itu, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah akan lebih berhati-hati. Yakni mengimplementasikan perubahan subsidi untuk BBM dan listrik menjadi BLT bagi masyarakat miskin. Kementerian ESDM bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini sedang mendalami opsi tersebut.
“Kami masih melakukan kajian menyeluruh untuk subsidi listrik dan BBM, bersama dengan Pertamina, BPH Migas, dan PLN, karena harus dipertimbangkan secara matang,” jelasnya.
Setelah kajian selesai, Bahlil berjanji bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan memutuskan skema subsidi BBM dan listrik.
Namun, tidak semua pengguna BBM dan listrik akan menerima bantuan tunai ini. Kendaraan dengan pelat kuning atau hitam masih akan dapat membeli pertalite atau solar.
“Jika keputusan final sudah kita ambil, mungkin sekitar satu minggu lagi. Kami akan memiliki formula yang tepat untuk melaporkan. Jika ada perubahan pada subsidi, kendaraan umum atau pelat kuning kemungkinan masih akan tetap mendapatkan subsidi,” tutup Bahlil.