Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan tingkat inflasi dapat lebih stabil sesuai dengan standar nasional.
Hal tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin sampaikan dalam pembahasan rapat inflasi di Mahan Agung.
Samsudin memberikan arahan pengendalian inflasi daerah yang strategis dan komprehensif dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Baca Juga:
Stabilitas Harga dan Pasokan Jadi Prioritas Pengendalian Inflasi Lampung
Adapun target inflasi nasional tahun 2024 adalah 1,5% hingga 3,5% dengan angka ideal berada pada kisaran 2,5% plus-minus 1%.
“Kita perlu upaya pengendalian yang terukur agar inflasi di Lampung tidak melebihi standar nasional. Namun juga tidak terlalu rendah,” kata Samsudin, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam pertemuan yang juga hadir kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini, Samsudin menekankan langkah-langkah pengendalian inflasi.
Ia menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat dan sistematis untuk memantau pergerakan inflasi di Lampung.
“Lampung harus memiliki interval data yang tepat, khususnya di Pulau Sumatera. Kabupaten Pringsewu misalnya, saat ini berada di peringkat pertama dengan kenaikan Indeks Harga Pedagang (IHP) sebesar 1,75%, di ikuti Tulangbawang Barat dengan kenaikan IHP sebesar 1,48%,” jelasnya.
Beberapa daerah lain juga menjadi perhatian utama yakni Kabupaten Way Kanan menempati urutan ketiga dengan kenaikan IHP sebesar 1,13%.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji, yang sebelumnya memiliki tingkat inflasi yang tinggi, kini mulai menunjukkan perbaikan.
“Jajaran pemerintah daerah diharapkan lebih informatif dalam mengomunikasikan langkah-langkah pengendalian inflasi kepada masyarakat,” katanya.
Pengawasan
Selain itu distribusi pangan di seluruh wilayah Lampung khususnya melalui Bulog agar terus ada pengawasan secara ketat.
“Kita harus memastikan ketersediaan bahan pokok hingga Desember 2024, bahkan hingga Natal dan Tahun Baru. Stok di Bulog harus cukup hingga Januari 2025,” tegas Samsudin.
Adapun Pemprov Lampung telah menerima Insentif Fiskal untuk daerah berprestasi dalam kinerja pengendalian inflasi daerah dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Insentif ini agar dapat berguna untuk menjaga ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi di seluruh Lampung.
“Pemantauan yang efektif harus secara rutin agar inflasi di Lampung tetap terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Ia mengharapkan Provinsi Lampung dapat terus menjadi contoh dalam pengendalian inflasi di Pulau Sumatera. “Kita optimistis bahwa dengan kerja sama yang solid, target inflasi dapat tercapai dan ekonomi Lampung akan tetap stabil,” ujarnya.