• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 20:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Warung Jadi Pangkalan

Penataan itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg yang lebih efisien dan tepat sasaran.

EffranbyEffran
03/02/25 - 14:33
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Tabung LPG 3 kg. Dok Pertamina

Tabung LPG 3 kg. Dok Pertamina

Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penataan ulang mata rantai penjualan liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di Indonesia. Penetapan itu terkait pengecer atau warung dilarang jual LPG subsidi tersebut.

Penataan itu untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg yang lebih efisien dan tepat sasaran. Terutama bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Perubahan itu mulai berlaku 1 Februari 2025 sehingga pengecer tidak lagi bisa membeli atau menjual LPG 3 Kg dari Pertamina. Pembelian LPG 3 Kg hanya dapat melalui agen resmi Pertamina.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan kebijakan itu agar pengecer LPG bersubsidi dapat naik kelas menjadi pangkalan resmi. Hal itu untuk memperpendek mata rantai distribusi dan memastikan harga LPG sampai ke konsumen sesuai harga yang pemerintah tetapkan.

Yuliot menambahkan pengecer yang ingin beralih ke pangkalan cukup mendaftarkan usahanya melalui sistem online single submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

Proses pendaftaran yang mudah itu akan mempercepat distribusi LPG ke masyarakat. “Selain itu mencegah kebocoran subsidi,” ujar Yuliot.

Langkah penataan mata rantai distribusi LPG 3 Kg itu dapat mempercepat proses distribusi. Selain itu mengurangi potensi kebocoran subsidi dan menjaga keadilan sosial dalam akses terhadap energi bagi masyarakat.

Pemerintah berharap kebijakan itu dapat meningkatkan efisiensi distribusi LPG bersubsidi dan membantu menjaga daya beli masyarakat.

Subsidi LPG 3 Kg Jaga Daya Beli

Isu mengenai harga LPG 3 Kg yang sangat jauh lebih rendah dari harga pasar menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan harga LPG 3 Kg yang masyarakat terima saat ini bukan harga pasar sesungguhnya. Berdasarkan data, harga jual LPG 3 Kg seharusnya mencapai Rp42.750 per tabung. Namun, harga yang masyarakat beli hanya sekitar Rp12.750 per tabung.

Subsidi Rp 30.000 per tabung pemerintah keluarkan melalui APBN. “Itu untuk menjaga agar masyarakat tetap dapat mengakses LPG dengan harga terjangkau,” ujar Sri Mulyani.

Pengguna Subsidi LPG 3 Kg

Penerima manfaat subsidi LPG 3 Kg sepanjang 2024 mencapai 40,3 juta pelanggan dengan total alokasi subsidi mencapai Rp 80,2 triliun. Subsidi itu bukan hanya menguntungkan masyarakat paling rentan, tetapi juga memberikan manfaat bagi kelompok kelas menengah.

Selain LPG 3 Kg, pemerintah juga memberikan subsidi besar lainnya untuk kebutuhan pokok, seperti solar, Pertalite, minyak tanah, listrik, dan pupuk. Berikut rinciannya:

  • LPG 3 Kg: Rp 80,2 triliun untuk 40,3 juta pelanggan
  • Solar: Rp 89,7 triliun untuk lebih dari 4 juta kendaraan
  • Pertalite: Rp 56,1 triliun untuk lebih dari 157,4 juta kendaraan
  • Minyak Tanah: Rp 4,5 triliun untuk 1,8 juta rumah tangga
  • Listrik RT 900 VA: Rp 156,4 triliun untuk 40,3 juta pelanggan (subsidi) dan 50,6 juta pelanggan (kompensasi)
  • Pupuk Urea dan NPK: Rp 47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk bagi petani
Tags: Agen resmi PertaminaDistribusi LPG 3 Kgharga lpg 3 kgKebijakan distribusi LPGLPG 3 Kg subsidiPemerintah subsidi LPGPengecer LPG bersubsidi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

navara carnival ramadan

Momentum Ramadan 2026, Navara City Park Lampung Luncurkan Carnival Ramadan dan Paket Iftar All In

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Sektor wisata hiburan di Lampung mulai memacu kreativitas untuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 Hijriah guna meningkatkan kunjungan serta...

Harga emas batangan Antam hari ini, Jumat. Dok Antara

Harga Emas Antam 20 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Jumat, 20 Februari 2026....

Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 19 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Kamis, 19 Februari 2026....

Berita Terbaru

ronaldo cetak dua gol
Bola

CR7 Menggila, Al-Nassr Lumat Al Hazm 4-0 dan Kudeta Al Hilal dari Puncak

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Riyadh (Lampost.co)—Al-Nassr menunjukkan dominasi mutlak dalam lanjutan Liga Pro Saudi musim 2025/2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri, tim berjuluk Al-Alami...

Read moreDetails
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Pesisir Barat Selama Ramadan 1447 H/2026 M

22/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Pesawaran Selama Ramadan 1447 H/2026 M

22/02/2026
persijap vs persebaya

Persijap Bungkam Persebaya 3-1, Laskar Kalinyamat Berjuang Keluar dari Zona Merah

22/02/2026
Bus di Terminal A Rajabasa, Bandar Lampung, menjalani ramp check. (Lampost/Andi Apriadi)

Keselamatan Bus Bukan Sekadar Layak Jalan, Tapi Harus Terjamin

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.