• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 19:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Waspadai Gangguan Kesehatan Akibat Paparan Debu, Mulai dari Asma hingga Bronkitis

NurbyNur
14/09/24 - 13:31
in Bandar Lampung, Gaya Hidup
A A
Paparan debu, terutama dalam jangka panjang, dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Paparan debu, terutama dalam jangka panjang, dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)— Paparan debu, terutama dalam jangka panjang, dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Debu merupakan partikel kecil yang bisa berasal dari lingkungan, industri, maupun kegiatan rumah tangga.
Berbagai jenis debu memiliki dampak kesehatan yang berbeda-beda tergantung pada ukuran partikel dan komposisinya. Berikut beberapa jenis gangguan kesehatan yang sering muncul akibat paparan debu:

1. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

Penyakit Paru Obstruktif Kronik atau PPOK merupakan kondisi kesehatan yang tandanya dengan peradangan kronis pada saluran napas yang menyebabkan hambatan aliran udara.

Paparan debu, terutama debu yang mengandung bahan kimia, asap, atau polutan, menjadi salah satu faktor risiko terbesar. Orang yang bekerja di lingkungan berdebu seperti tambang, konstruksi, dan pabrik lebih rentan terhadap PPOK. Gejala PPOK meliputi:

  • Batuk kronis
  • Sesak napas
  • Produksi dahak yang berlebihan

2. Asma

Asma adalah penyakit pernapasan kronis yang ditandai dengan peradangan dan penyempitan saluran udara, sehingga menyebabkan kesulitan bernapas. Paparan debu rumah tangga, debu dari bahan kimia, serbuk sari, dan polutan udara dapat memperburuk kondisi asma.

Atau bahkan menjadi pemicu asma pada orang yang sebelumnya tidak memiliki riwayat asma. Gejala asma yang sering muncul akibat paparan debu antara lain:

  • Sesak napas
  • Batuk-batuk
  • Dada terasa sesak
  • Mengi atau napas berbunyi

3. Silikosis

Silikosis adalah gangguan pernapasan yang terjadi akibat menghirup partikel silika kristalin yang sering terdapat dalam debu di tempat kerja seperti tambang, konstruksi, dan industri. Partikel silika dapat merusak jaringan paru-paru dan menyebabkan pembentukan jaringan parut. Yang pada akhirnya membuat paru-paru kehilangan fungsinya. Silikosis dapat menyebabkan:

  • Batuk yang menetap
  • Sesak napas
  • Kelelahan

4. Pneumokoniosis

Pneumokoniosis adalah istilah umum untuk penyakit paru yang disebabkan oleh menghirup partikel debu mineral dalam jangka waktu lama. Beberapa jenis pneumokoniosis yang sering terjadi adalah asbestosis (karena paparan debu asbes), antrakosis (akibat menghirup debu batu bara), dan beriliosis (akibat paparan berilium). Penyakit ini umumnya berkembang perlahan selama bertahun-tahun dan dapat menyebabkan:

  • Kesulitan bernapas
  • Kelemahan
  • Batuk kronis

5. Alergi Debu

Paparan debu rumah tangga, yang terdiri dari partikel kecil seperti serpihan kulit, rambut, dan tungau debu, dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu yang sensitif. Alergi debu adalah salah satu penyebab umum rhinitis alergi, yang ditandai dengan:

  • Bersin-bersin
  • Hidung tersumbat atau berair
  • Mata gatal dan berair
  • Tenggorokan gatal

6. Iritasi Kulit

Debu yang mengandung bahan kimia atau partikel kasar bisa menyebabkan iritasi pada kulit. Pada beberapa kasus, debu dapat memicu dermatitis kontak. Yaitu peradangan pada kulit akibat paparan zat asing. Gejala iritasi kulit akibat debu meliputi:

  • Kemerahan
  • Gatal
  • Kulit kering atau bersisik
  • Ruam

7. Kanker Paru-paru

Paparan jangka panjang terhadap debu yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti asbes dan silika dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru. Asbes adalah serat mineral yang banyak digunakan dalam industri konstruksi, dan telah diketahui sebagai salah satu penyebab utama kanker paru-paru dan mesothelioma, yaitu kanker yang menyerang lapisan tipis jaringan yang melindungi organ dalam.

8. Bronkitis

Paparan debu dapat mengiritasi saluran bronkial, yang menyebabkan peradangan atau infeksi pada bronkus, yaitu saluran udara besar yang mengarah ke paru-paru. Kondisi ini dikenal sebagai bronkitis. Tanda-tanda bronkitis akibat paparan debu meliputi:

  • Batuk produktif (mengeluarkan lendir)
  • Nyeri dada
  • Sesak napas
  • Kelelahan

Pencegahan Paparan Debu

Untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan debu, penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan seperti:

  • Menggunakan masker atau alat pelindung diri di lingkungan berdebu.
  • Menjaga kebersihan rumah dan tempat kerja secara rutin.
  • Menggunakan sistem ventilasi yang baik.
  • Menghindari aktivitas di lingkungan yang penuh polusi atau debu berbahaya.
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, terutama bagi pekerja yang sering terpapar debu di tempat kerja.

Paparan debu memang tidak bisa dihindari sepenuhnya, namun dengan tindakan pencegahan yang tepat, risiko terkena gangguan kesehatan akibat debu dapat diminimalkan. Jika Anda merasa memiliki gejala-gejala yang disebabkan oleh paparan debu, sebaiknya segera konsultasikan dengan tenaga medis untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Tags: alergi debuasmabronkitisdebupartikel
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BIG ORDER Skaye Cafe, Solusi Makanan Siap Saji untuk 20 Orang

BIG ORDER Skaye Cafe, Solusi Makanan Siap Saji untuk 20 Orang

byMuharram Candra Lugina
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Skaye Cafe Bandar Lampung kembali menghadirkan inovasi layanan untuk memanjakan pelanggan. Kali ini, kafe populer di...

angkot

Tata Kelola Buruk Bikin Angkot di Bandar Lampung Kian Terpuruk

byDelima Napitupuluand1 others
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kondisi angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung semakin memprihatinkan. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, Erwin...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok

Kejati Lampung Sita Rp11 Miliar di Korupsi Pembangunan JTTS Terpeka

byTriyadi Isworoand1 others
07/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara. Apalagi dari perkara korupsi pembangunan Jalan...

Load More

Berita Terbaru

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Hukum

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Read moreDetails
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

09/10/2025
nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

09/10/2025
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.