Metro (Lampost.co)–Sebanyak 365 jemaah calon haji (JCH) asal Kota Metro mengikuti manasik haji di Masjid Taqwa, Kota Metro, Rabu (17/4/2024.
Pelaksanaan manasik haji ini, antara lain berdasarkan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kemudian, Keppres No 6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H yang bersumber dari biaya perjalanan haji dan nilai manfaat.
Selanjutnya Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Keputusan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI No 13 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Bimbingan Jemaah Haji Reguler pada Kabupaten, Kota, dan Kecamatan.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin, mengatakan pentingnya manasik haji sebagai panduan jemaah calon haji.
“Manasik haji ini penting sekali untuk bekal kita. Sebab, ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima ini harus terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata dia, Rabu (17/4/2024).
Dia meminta jemaah calon haji selalu meningkatkan kualitas ibadah. Tujuannya agar menjadi haji yang mabrur serta menjaga kesehatan hingga keberangkatan ke Tanah Suci.
“Untuk jemaah calon haji harus selalu menjaga kesehatan. Kemudian nanti dapat mengikuti manasik haji dengan sebaik-baiknya. Masih di bulan Syawal ini kita tetap terus menjalankan ibadah dengan sebaik mungkin. Demikian juga untuk bulan-bulan berikutnya sampai nanti keberangkatan jemaah calon haji,” ujarnya.
Wahdi berharap jemaah calon haji dapat mengikuti rangkaian kegiatan serta dapat mempersiapkan segala keperluan dengan sebaik-baiknya.
“Harapan kita, jemaah dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan. Kita berharap jemaah haji Kota Metro menjadi haji yang mabrur dan kita harus ikhlas menjalankan ibadah ini. Selain itu, penting untuk mempersiapkan segala keperluan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dengan jumlah peserta mencapai 365 jemaah, kegiatan berjalan lancar dengan materi bimbingan meliputi kebijakan pemerintah tentang perhajian, kebijakan tentang jamaah haji lansia, panduan perjalanan haji, manasik haji, bimbingan kesehatan haji, hikmah ibadah haji, dan praktek pelaksanaan ibadah haji.