Riyadh (Lampost.co) – Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari terakhir jamaah pemegang visa umroh boleh masuk ke Arab Saudi pada tanggal 13 April 2025. Kemudian mereka harus keluar dari Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.
Hal tersebut merupakan kebijakan yang untuk Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Apalagi dalam rangka mempersiapkan ibadah Haji 1446 H dan memastikan keamanan para jamaah Haji saat menjalani ibadahnya kemudian.
Selanjutnya pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi. negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.
Kemudian Kota Makkah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025. Sehingga mereka tidak boleh masuk ataupun menetap pada Makkah dari tanggal tersebut hingga musim Haji selesai. Lalu pembatasan masuk ke Makkah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025. Sementara akses masuk hanya akan berlaku bagi pemegang izin tertentu dari otoritas.
Selain jamaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan berlaku kepada warga pemegang izin kerja di Makkah. Serta pemilik kartu identitas yang terbit pada kota Makkah. Izin masuk ke Makkah pada musim Haji 2025 akan terkeluarkan secara elektronik.
Lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang terimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini terpatuhi semua pihak. Ini demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji tahun ini.