• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 13:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan dr. Richard Lee sebagai tersangka. Simak alasan kesehatan dan jadwal ulang pemeriksaan terbarunya di sini!

Nana HasanbyNana Hasan
19/01/26 - 22:38
in Hiburan
A A
dr richard lee

Jakarta (Lampost.co) – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menunda pemeriksaan dr. Richard Lee sebagai tersangka pada hari ini. Sang dokter kecantikan tersebut batal memenuhi panggilan kepolisian karena alasan kesehatan yang memburuk. Meskipun jadwal pemeriksaan sudah tersedia, namun Richard Lee terpaksa absen dari agenda penting tersebut.

Poin Penting

  • dr. Richard Lee batal diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 19 Januari 2026.
  • Kuasa hukum menyatakan dr. Richard Lee sedang dalam kondisi kurang fit.
  • Pemeriksaan ulang direncanakan akan berlangsung pada 4 Februari 2026 mendatang.
  • Penetapan tersangka berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh Doktif.

Kondisi Kesehatan Tidak Memungkinkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kabar ketidakhadiran sang podcaster ternama. Menurutnya, pihak Richard Lee sudah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan secara resmi. Hal ini terjadi karena kondisi fisik sang dokter sedang dalam keadaan kurang fit.

Baca juga

“Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” ujar Budi kepada awak media pada Senin, 19 Januari 2026.

Jadwal Ulang Pemeriksaan

Selanjutnya, tim kuasa hukum dr. Richard Lee langsung bertindak cepat dengan mengirimkan surat susulan. Mereka mengusulkan jadwal baru agar proses hukum tetap berjalan dengan kooperatif. Oleh karena itu, penyidik akan mengatur ulang agenda pemeriksaan tersebut pada awal bulan depan.

“Pihak pengacara sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026. Nanti akan kami update kembali,” jelas Budi menutup keterangannya.

Akar Kasus Hukum Richard Lee

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak akhir tahun lalu. Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita bernama Samira Farahnaz atau Doktif. Laporan tersebut teregistrasi secara resmi pada tanggal 2 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, juga memberikan rincian waktu penetapan status hukumnya. Polisi menduga adanya pelanggaran dalam produk kecantikan yang Richard Lee promosikan selama ini.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” tegas Reonald pada Selasa, 6 Januari 2026.

Hingga saat ini, publik masih terus memantau perkembangan kasus yang menyeret figur populer dunia kecantikan tersebut.

Tags: Berita artisdoktifdr. Richard LeeKasus Kecantikanperlindungan konsumenpolda metro jayaTersangka Richard Lee
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pernikahan Sungguhan di Halftime Show Super Bowl 2026 (Bad Bunny)

Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl 2026: Ada Pernikahan Asli dan Duet Lady Gaga

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Panggung Halftime Show Super Bowl 2026 di Stadion Levi’s baru saja menyuguhkan tontonan yang sangat luar biasa....

Nia Ramadhani dan ardi bakrie

Nia Ramadhani Murka Karena Isu Cerai dan Tuntut Klarifikasi

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Nia Ramadhani baru saja meluapkan amarahnya terkait rumor miring yang menimpa rumah tangganya bersama Ardi Bakrie....

BTS Grup

Konser Comeback BTS di Gwanghwamun: Polisi Siapkan Pasukan Khusus Amankan Massa

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup musik fenomenal BTS segera menggelar pertunjukan besar di Gwanghwamun Square, Seoul, Korea Selatan. Acara spesial dalam...

Berita Terbaru

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat
Ekonomi dan Bisnis

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

byRicky Marly
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seiring dengan dimulainya masa perkuliahan di berbagai perguruan tinggi, perekonomian masyarakat di sekitar kampus kembali meningkat....

Read moreDetails
Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

10/02/2026
Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

10/02/2026
Jembatan Way Bungur yang akan dibangun ulang. ANTARA

TNI-Pemprov Eksekusi Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Way Bungur

10/02/2026
Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.