Jakarta (Lampost.co) – Pengadilan Tinggi Agama Jakarta resmi menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong. Putusan ini menandai babak akhir perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berlangsung panjang.
Poin Penting
- Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tetapkan hak asuh anak kepada Baim Wong
- Paula Verhoeven tidak terbukti nusyuz dalam putusan banding
- Baim Wong minta publik berhenti menyerangnya di media sosial
- Baim tidak ingin bicara soal perceraian di podcast atau Youtube
- Putusan hakim berdasarkan hasil psikologis anak lebih dekat dengan ayah
Meski menang hak asuh, Baim Wong justru menyampaikan pesan damai. Ia meminta publik berhenti menuduh dirinya. Lewat unggahan di media sosial, Baim menyebut dirinya sering dicap pelit dan melarang anak temui Paula.
Baca juga : Isu Olla Ramlan Pacari Teuku Ryan Mencuat, Publik Soroti Foto Mesra
Namun begitu, ia memilih diam selama ini. Ia tidak membalas tudingan warganet yang kerap menyerangnya.
“Opini kalian mengenai saya, saya terima. Tidak pernah saya balas satu kata pun,” tulisnya.
Selain itu, Baim juga menegaskan bahwa ia telah memaafkan semua tuduhan yang datang padanya.
“Kalau dari persepsi kalian ada yang salah, saya sudah memaafkan,” ujarnya dalam unggahan itu.
Baim kemudian meminta masyarakat memberi ruang tenang bagi hidupnya bersama anak-anak.
Ia juga enggan membahas masalah rumah tangganya lewat podcast atau kanal YouTube mana pun.
Menurut Baim, kehadiran dirinya di media bisa memperkeruh suasana yang sudah mulai mereda.
“Sekarang, biarkan saya hidup tenang,” tulisnya penuh harap kepada publik.
Majelis hakim juga memutuskan bahwa perceraian mereka sah secara hukum agama.
Namun, dalam banding itu, Paula Verhoeven terbukti tidak melakukan nusyuz terhadap Baim Wong.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan bahwa tuduhan nusyuz telah dianulir hakim.
“Paula tidak terbukti nusyuz. Jadi, tidak bisa disebut istri durhaka,” tegas Alvon.
Meski hak asuh jatuh kepada Baim, majelis mempertimbangkan hasil penilaian psikolog. Anak-anak lebih dekat secara emosional dengan Baim Wong sebagai ayah kandung.
Putusan akhir menyatakan tiga hal penting, menurut Alvon sebagai kuasa hukum Paula. Pertama, perceraian di kabulkan. Kedua, Paula tidak nusyuz. Ketiga, hak asuh jatuh ke ayah.
Sebagai catatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 lalu.
Namun, pada 16 April 2025, mereka resmi bercerai setelah memiliki dua orang anak.