• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 01:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Achmad Albar Jelaskan Kondisi Terkini Anaknya

Achmad Albar kecewa Fachri kembali ditangkap karena narkoba, namun tetap mendampingi dan berharap sang anak direhabilitasi.

Nana HasanbyNana Hasan
08/05/25 - 11:09
in Hiburan, Nasional
A A
Fachri Albar

Jakarta (Lampost.co) – Achmad Albar akhirnya buka suara terkait penangkapan Fachri Albar karena kasus narkoba. Ia mengaku sangat kecewa. Meski begitu, Achmad Albar tetap bersikap sebagai ayah. Ia berjanji akan membantu sang anak menjalani proses hukum.

Poin Penting

  • Fachri Albar kembali ditangkap karena kasus narkoba pada 20 April 2025.
  • Polisi mengamankan sabu, ganja, kokain, dan alprazolam dari rumah Fachri.
  • Achmad Albar mengaku kecewa namun tetap mendampingi anaknya.
  • Achmad berharap Fachri mendapatkan rehabilitasi yang layak.

“Sebagai orang tua, saya tentu tidak suka. Namun, saya tetap harus mendampingi,” ucapnya di Jakarta Selatan.

Fachri Albar ditangkap pada 20 April 2025. Polisi mengamankannya di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Saat penangkapan, Fachri berada sendirian. Pihak berwajib menemukan berbagai barang bukti narkoba di lokasi kejadian.Polisi menyita sabu 0,65 gram, ganja 1,11 gram, dua lintin g ganja 0,94 gram, dan kokain 3,96 gram.

Baca juga ; Ayu Puspa Viral Lewat Kim Seon Ho Smile Challenge, Videonya Tembus Myanmar dan India

Selain itu, ditemukan pula 27 butir pil alprazolam. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan. Achmad Albar mengaku sudah bertemu Fachri. Ia memastikan kondisi Fachri dalam keadaan baik dan kooperatif. “Sudah bertemu. Kami juga sempat ngobrol. Saya hanya ingin semuanya bisa selesai baik,” ujarnya.

Sebagai orang tua, Achmad mengaku hanya bisa berharap yang terbaik. Ia berharap Fachri mendapatkan rehabilitasi. “Semoga semuanya lancar. Saya ingin Fachri mendapat rehabilitasi dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Baca juga : Renata Kusmanto Ternyata Sudah Cerai dari Fachri Albar dan Dapat Hak Asuh Anak

Fachri dijerat Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun. Ia juga terancam Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 62 UU Psikotropika. Dendanya bisa mencapai Rp 100 juta.

Dengan kasus kedua ini, publik berharap Fachri bisa berubah. Dukungan keluarga dinilai sangat penting baginya.

Tags: Achmad Albaralprazolamartis ditangkap narkobaberita selebritiberita terkinifachri albarganjahukum artiskasus narkoba selebritikokainnarkoba 2025rehabilitasi narkobaRenata KusmantoSABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suga bts

Suga BTS Kembali ke Media Sosial Usai Wamil, Unggahan Perdana Bikin ARMY Heboh

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Suga BTS kembali aktif di media sosial setelah hampir dua tahun vakum. Rapper sekaligus produser musik ini...

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Uya Kuya

Uya Kuya Tetap Jalankan Program Warga Meski Nonaktif dari DPR RI

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Uya Kuya tetap aktif menjalankan program warga meski resmi nonaktif dari DPR RI sejak 1 September 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.