• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 13:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Gugat Denada, Ressa Rizky Tuntut Pengakuan Anak dan Ganti Rugi Miliaran

Ressa Rizky menggugat penyanyi Denada ke PN Banyuwangi. Ia menuntut pengakuan sebagai anak kandung serta ganti rugi materiel miliaran rupiah.

Nana HasanbyNana Hasan
15/01/26 - 12:33
in Hiburan
A A
denada

Jakarta (Lampost.co) – Seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rossano kini menghebohkan publik. Pasalnya, ia melayangkan gugatan hukum kepada penyanyi senior Denada Tambunan. Ressa mengklaim dirinya merupakan anak kandung Denada yang terabaikan sejak lahir.

Poin Penting

  • Ressa Rizky Rossano mengaku sebagai anak kandung Denada yang lahir pada tahun 2002.
  • Penggugat mendaftarkan gugatannya melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.
  • Pihak Ressa menuntut hak materiel dan immateriel dengan total mencapai miliaran rupiah.
  • Selama ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong dengan upah di bawah standar UMK

Melalui kuasa hukumnya, Ressa resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada akhir November lalu. Mereka menggunakan landasan hukum Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Pengacara Ressa menantang pihak Denada untuk membuktikan status hubungan biologis tersebut di persidangan.

Baca juga : Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli

Mohammad Firdaus Yuliantono selaku kuasa hukum memberikan pernyataan tegas mengenai status kliennya.

“Bilamana ini di anggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa),” kata Firdaus, Rabu (14/1).

Selain menuntut pengakuan identitas, pihak Ressa juga mengejar hak-hak perdata yang hilang selama puluhan tahun. Firdaus menjelaskan bahwa kliennya berhak menerima pemenuhan kewajiban dari orang tua kandungnya.

“Namun, bilamana di akui sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban upaya-upaya apa yang sudah di lakukan oleh tergugat selama ini dalam memenuhi kewajiban keperdataannya sebagai orang tua biologis harus di berikan kepada penggugat,” lanjutnya.

Ressa mengaku mengalami kerugian besar akibat absennya peran Denada dalam hidupnya. Maka dari itu, ia menuntut ganti rugi materiel dan immateriel yang bernilai miliaran rupiah.

“Kami meminta keadilan agar kerugian yang di alami oleh penggugat 1 ini bisa di penuhi oleh tergugat (Denada),” ucapnya. “Kami meminta hak-haknya, baik materil maupun immateril, yang itu kita akumulasi semenjak penggugat 1 ini kecil sampai berusia dewasa seperti saat ini. Itu konteksnya penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat,” tambah Firdaus.

Sementara itu, pihak manajemen Denada akhirnya merespons isu sensitif tersebut dengan hati-hati. Melalui media sosial, Risna Ories meminta masyarakat menghargai privasi keluarga sang artis.

“Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulis Risna Ories.

Kini, tim pengacara Denada sedang mempelajari detail perkara ini secara mendalam. Mereka berharap publik memberikan ruang agar masalah ini dapat selesai secara proporsional bagi semua pihak.

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.

Tags: Berita artisDenadaGugatan Anak KandungHukum Perdatanafkah anakPN BanyuwangiRessa Rizky Rossano
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pernikahan Sungguhan di Halftime Show Super Bowl 2026 (Bad Bunny)

Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl 2026: Ada Pernikahan Asli dan Duet Lady Gaga

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Panggung Halftime Show Super Bowl 2026 di Stadion Levi’s baru saja menyuguhkan tontonan yang sangat luar biasa....

Nia Ramadhani dan ardi bakrie

Nia Ramadhani Murka Karena Isu Cerai dan Tuntut Klarifikasi

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Nia Ramadhani baru saja meluapkan amarahnya terkait rumor miring yang menimpa rumah tangganya bersama Ardi Bakrie....

BTS Grup

Konser Comeback BTS di Gwanghwamun: Polisi Siapkan Pasukan Khusus Amankan Massa

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup musik fenomenal BTS segera menggelar pertunjukan besar di Gwanghwamun Square, Seoul, Korea Selatan. Acara spesial dalam...

Berita Terbaru

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat
Ekonomi dan Bisnis

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

byRicky Marly
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seiring dengan dimulainya masa perkuliahan di berbagai perguruan tinggi, perekonomian masyarakat di sekitar kampus kembali meningkat....

Read moreDetails
Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

10/02/2026
Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

10/02/2026
Jembatan Way Bungur yang akan dibangun ulang. ANTARA

TNI-Pemprov Eksekusi Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Way Bungur

10/02/2026
Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.