Jakarta (Lampost.co) — Penyanyi sekaligus aktris Bunga Citra Lestari akhirnya bersuara terkait polemik royalti musik yang ramai di industri hiburan Indonesia.
Unge, sapaan akrabnya, mengaku resah ketika muncul larangan bagi penyanyi membawakan lagu ciptaan sendiri. “Larangan itu bikin aku risau, bukan cuma buat aku, tapi juga penyanyi lain,” kata BCL saat rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta.
Heran dengan Somasi Pencipta Lagu
BCL juga menyoroti somasi pencipta lagu terhadap beberapa penyanyi populer, seperti Vidi Aldiano, Lesti Kejora, hingga Agnez Mo. “Kalau ini enggak boleh, itu enggak boleh, lagu apa yang harus aku nyanyikan?” ujar BCL dengan nada heran.
Ia menegaskan sejak lama selalu memastikan royalti pencipta lagu terbayar sesuai aturan yang berlaku.
Penyanyi dan Pencipta Lagu Saling Butuh
BCL menekankan penyanyi dan pencipta lagu seharusnya berjalan beriringan. Baginya, hubungan keduanya tidak terpisah. “Penyanyi dan pencipta lagu itu saling membutuhkan. Jadi jangan sampai masalah ini bikin jarak,” jelasnya.
Minta DPR Benahi LMKN dan LMK
BCL tidak sendiri. Ia bersama Ariel NOAH, Judika, dan Armand Maulana memilih jalur resmi dengan menyampaikan keresahan ke DPR RI. “Kami mau persoalan di LMKN dan LMK benahi, mereka harus transparan,” tegas BCL.
Ia berharap revisi aturan hak cipta benar-benar menyelesaikan persoalan mendasar, terutama distribusi royalti yang selama ini bermasalah.
Polemik Royalti Belum Reda
Kisruh royalti musik semakin ramai setelah sejumlah pencipta melayangkan somasi ke penyanyi. Sistem distribusi royalti yang LMKN dan LMK jalankan juga kerap musisi pertanyakan.
Sejumlah nama besar, seperti Dewa 19, Ari Lasso, Tompi, hingga Rhoma Irama sebelumnya sudah lebih dulu menyuarakan keresahan.
Kini, semakin banyak musisi memilih mendesak pemerintah agar membenahi lembaga pengelola royalti secara serius dan terbuka.