Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Reward tersebut tergelar pada hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan tersebut tergelar pada Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Taman Makam Pahlawan. Dengan melibatkan puluhan personel Satlantas Polresta Bandar Lampung yang bersinergi bersama PT Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah.
Kemudian dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung ke jalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi pengendara yang melintas. Pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas mendapatkan apresiasi berupa helm standar dan coklat.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung mengatakan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Dengan memberikan himbauan serta pesan-pesan Kamseltibcarlantas yang edukatif. Sehingga masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, pihaknya juga memberikan reward kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh, berupa coklat dan helm. Ini sebagai bentuk motivasi agar terus disiplin di jalan raya,” tambahnya.
ETLE
Kemudian AKP R. Manggala Agung juga menyampaikan. Pihaknya kini tengah mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam penindakan pelanggaran.
“Kami mulai mengoperasikan perangkat baru berupa ETLE Mobile Handheld. Ini untuk menindak pelanggaran secara elektronik menggunakan perangkat ponsel,” jelasnya.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya.
Setelah pelanggaran terekam, hasil penindakan akan terproses secara elektronik dan surat konfirmasi akan terkirimkan ke alamat pelanggar sesuai data kendaraan.
Kasat Lantas menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Lalu melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan adalah kebutuhan utama. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” katanya.








