Bandar Lampung (Lampost.co)–– Aksi unjuk rasa ribuan petani singkong yang memadati gerbang Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025) berubah menjadi kericuhan.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia itu terlibat bentrok dengan petugas kepolisian, menyebabkan tujuh anggota Polda Lampung terluka.
Kericuhan pecah sekitar pukul 13.35 WIB, usai audiensi antara massa aksi dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung berakhir tanpa titik temu. Suasana yang awalnya tertib mendadak memanas.
Lemparan batu menghujani barikade polisi yang berjaga. Petugas pun terpaksa memukul mundur massa demi mencegah situasi semakin tak terkendali.
Baca juga: Kapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Humanisme dalam Pengamanan Mayday
Bentrok tidak terhindarkan. Deretan mobil komando, spanduk, serta bendera yang sebelumnya memakai untuk berorasi berubah menjadi alat provokasi. Suara sirene ambulance dan teriakan peserta aksi membaur dalam kekacauan di depan Kantor Gubernur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya insiden yang menyebabkan tujuh anggota kepolisian mengalami luka-luka.
“Situasi sempat memanas karena massa memaksakan kehendak untuk terus mendesak masuk setelah audiensi tak menemui solusi,” jelas Yuyun.
Ia merinci, korban luka termasuk Bripka Yuli Setiawan dari Polsek Telukbetung Selatan yang mengalami luka robek di kepala dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara.
Enam anggota lainnya, yakni Bripda Rendi Dwi Atmaja, Bripda Daffigo, Bripda Toni Sanzaya, Bripda Raka Alfito, Bripda Baliya, dan Bripda Aryo Yoga Pratama. Kemudian Rangga herviansyah,Ali hanafi,Rio candra mengalami luka akibat lemparan batu dan langsung mendapat penanganan medis di tempat.
“Mereka mengalami luka di kepala, wajah, bahu, dan tangan akibat lemparan benda tumpul. Namun semuanya telah ditangani dengan cepat oleh tim medis,” tambah Yuyun.
Menurut Yuyun, meski aksi ini membawa aspirasi penting, tindakan kekerasan oleh segelintir peserta tidak dapat dibenarkan.
“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat. Tapi tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan umum tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Jaga Ketertiban
Yuyun juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menjadikan musyawarah sebagai jalan utama dalam menyampaikan pendapat.
“Polda Lampung terus berkomitmen mengawal hak demokrasi warga. Namun tetap dalam koridor hukum dan keamanan,” pungkasnya.
Aksi tersebut melibatkan lebih dari 700 orang dari berbagai kabupaten dan OKP di Lampung. Mereka menuntut keadilan atas nasib petani singkong. Serta mendesak Gubernur Lampung hingga Presiden RI untuk turun tangan.
Namun sayangnya, aspirasi yang hendak disampaikan berubah menjadi amarah yang tak terkendali. Polisi kini terus menyelidiki insiden tersebut dan memverifikasi adanya unsur provokasi yang memicu kekerasan.