Jakarta (lamppost.co) – Butuh keberanian dan ketegasan pemeirntah atau pihak berwenang dalam berantas korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan hal itu saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Menurutnya, periingatan jail ini akan menjadi refleksi kontribusi bangsa dalam memerangi korupsi. “Ini kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi: sudah sejauh mana kita berkontribusi dalam memerangi korupsi,” kata Nawawi.
Baca Juga :
Presiden Prabowo Tekankan Komitmennya Berantas Korupsi
3 Tokoh yang Terlibat Kasus Korupsi di Indonesia
Pencapaian Indonesia yang bebas korupsi, memberi syarat keberanian dan ketegasan dari semua pihak. “Saat ini, kita harus lebih berani dalam menegakkan integritas, lebih tegas dalam menindak korupsi, dan lebih berkomitmen dalam menjaga amanah kepada kita,” ujarnya.
Kemduian, pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal sepele dengan menjaga integritas pribadi. Salah catunya menolak segara bentuk suap atau gratifikasi.
“Jika kita bisa menolak dari hal-hal yang tampak sederhana itu, sebetulnya kita sedang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Ingatlah bahwa setiap tindakan kecil memiliki dampak besar dalam membentuk wajah bangsa ini,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan pemberantasan korupsi tidak akan berjalan jika hanya oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Pemberantasan korupsi yang kuat harus ada peran serta masyarakat.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga negara dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. Yang terpenting juga menolak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara,” tutur Nawawi.
Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, maksudnya untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Ratifikasi
Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi. Hari Antikorupsi Sedunia sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah ada dan mengidentifikasi langkah-langkah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Berbagai kegiatan dalam peringatan Hakordia, mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kemudian peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan. Selain itu juga pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi.
KPK juga memamerkan barang rampasan kasus korupsi yang menjadi saksi upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK.