• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 09/03/2026 23:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dawam Rahardjo Lakukan Banding Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan

Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo melakukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
09/03/26 - 22:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo melakukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Banding tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan hakim terkait vonis yang ia terima yakni 8 tahun 6 bulan.

Kemudian karena tidak terima dengan vonis tersebut, kuasa hukum Dawam mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Namun Sukarmin tak menjabarkan secara spesifik, alasan Dawam mengajukan banding.

“Benar, kita ajukan banding,” ujar Kuasa Hukum Dawam, Sukarmin, Senin, 9 Maret 2026.

Sebelumnya, Dawam Rahardjo mendapat vonis 8 tahun dan 6 bulan penjara pada sidang yang tergelar pada PN Tipikor Tanjung Karang, 26 Februari 2026 kemarin. Vonis itu karena Dawam tersandung kasus korupsi Pembangunan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar.

Kemudian Dawam terbukti melanggar dengan pasal 2 Ayat jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah terubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, dawam tervonis pidana denda Kategori V sebesar Rp.300.000.000,- terhadap terdakwa subsidair pidana penjara selama 6 bulan.

Selanjutnya, Dawam juga tervonis pidana tambahan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.3.545.595.579. Apabila terpidana tidak membayar uang pengganti. Ini paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka harta bendanya dapat tersita oleh Jaksa dan terlelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Kemudian dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi. Maka penggantinya pidana penjara selama 4 tahun dan 3 bulan kurungan.

 

Tags: Agus CahyonoAparat Pengawasan Intern PemerintahAPIPASNBandingbupati lampung timurGinda Ansori Waykakonsultan pengawasKORUPSILampung TimurM Dawam RahardjoMahdorMajelis Hakim Tingkat BandingPejabat Pembuat KomitmenPembangunan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timurpenjarapenyedia barang dan jasaperkara korupsippkputusan hakimSarwonoterdakwa
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung memiliki 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Posbankum ini menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan...

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan akses keadilan hingga ke akar rumput. Hal tersebut diimplementasikan melalui Pos...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Merasa Tak Adil, Mahdor Ajukan Banding Perkara Korupsi Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tervonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta...

Berita Terbaru

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat
Hukum

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung memiliki 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Posbankum ini menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan...

Read moreDetails
Bek sayap Lyon, Nicolas Tagliafico

Penalti Tolisso Selamatkan Lyon dari Kekalahan atas Paris FC

09/03/2026
Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

09/03/2026
logo Piala FA

Leeds Lolos ke Perempat Final FA Cup 2026 Usai Bungkam Norwich 3-0

09/03/2026
Pembukaan Pasar Takjil Ramadan 2026 di Wisma Perdamaian, Semarang, Senin 9 Maret 2026. Acara ini melibatkan pelaku UMKM kuliner serta berbagai organisasi usaha dan komunitas.

Sebanyak 4,2 Juta UMKM di Jawa Tengah Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

09/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.