Jakarta (Lampost.co)— Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, menyayangkan masih adanya bisnis prostitusi yang berkedok spa di Bali. Hal ini ia sampaikannya sebagai respons atas penggerebekan Pink Palace, sebuah spa di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung. Tempat ini yang di duga menjadi tempat praktik prostitusi.
Menurutnya, kejadian ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Termasuk kurangnya supervisi, monitoring, evaluasi (sumonev), hingga penindakan yang efektif.
“Bila instansi lintas sektor melakukan sumonev secara rutin, kasus semacam ini seharusnya bisa kita cegah.
Puspa Negara, yang merupakan anggota DPRD Badung dari Partai Gerindra, menyebut Pink Palace sebagai “istana merah muda yang menggelitik.”
Ia mengapresiasi tindakan tegas Polda Bali dalam mengungkap praktik bisnis prostitusi berkedok spa, yang mencoreng citra pariwisata budaya Bali.
Namun, ia juga mempertanyakan proses perizinan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Khususnya dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.
Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan hingga spa tersebut bisa beroperasi di luar jam yang wajar, yakni hingga pukul 04.00 dini hari, dan mencurigai bahwa Pink Palace menargetkan wisatawan asing.
Puspa Negara mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dalam menindak pelanggaran semacam ini.
Sebelumnya, Polda Bali menggerebek dan memasang police line pada satu spa di kawasan Seminyak. Gedung tiga lantai bernama Pink Palace tersebut diduga dipakai untuk praktik prostitusi berkedok spa. Gedung yang berwarna pink tersebut beralamat di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung.
Bukan hanya itu. Dua mobil boks dengan tulisan Pink Palace yang sedang parkir di halaman belakang gedung juga ikut disita dan diamankan polisi. Hingga saat ini belum ada penjelasan secara resmi dari Polda Bali terkait.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di tempat tersebut beberapa hari lalu. Kini penyidik sementara melakukan pendalaman.