Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampung menggagalkan aksi tawuran antarremaja di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu dini hari, 21 April 2024. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat remaja yang terlibat.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan kelompok remaja. Namun, di Jalan Mangundiprojo, Gang Pelita 2, Kedamaian, empat remaja itu akhirnya tertangkap.
Para pelaku antara lain BS (18), AP (19), RA (17), dan MG (15). Sebanyak dua orang yakni BS dan AP menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam. Sementara untuk dua pelaku lainnya polisi melakukan pembinaan dan memulangkan keduanya ke rumah masing-masing. Sebelum pulang, keduanya membuat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
“Penangkapan ini bermula ketika Tim Walet sedang berpatroli dan melihat sekelompok remaja mengendarai motor sambil membawa senjata tajam,” ujarnya di ruang kerja, Minggu, 21 April 2024.
Dari tangan para pelaku petugas mendapatkan 3 senjata tajam jenis celurit dan corbek. Selain itu petugas juga menyita dua motor remaja yang biasa terpakai untuk mencari lawan tawuran.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak-anaknya. Orang tua harus awal terhadap kegiatan anak-anak terlebih saat malam dan berada di luar rumah.
“Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.