• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Remaja di Bandar Lampung Jadi Tersangka Tawuran

Wandi Barboy by Wandi Barboy
21/04/24 - 15:24
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Dua Remaja di Bandar Lampung Jadi Tersangka Tawuran

Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung saat menangkap remaja hendak tawuran dan membawa senjata tajam. (Foto: Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampung menggagalkan aksi tawuran antarremaja di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu dini hari, 21 April 2024. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat remaja yang terlibat.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan kelompok remaja. Namun, di Jalan Mangundiprojo, Gang Pelita 2, Kedamaian, empat remaja itu akhirnya tertangkap.

Para pelaku antara lain BS (18), AP (19), RA (17), dan MG (15). Sebanyak dua orang yakni BS dan AP menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam. Sementara untuk dua pelaku lainnya polisi melakukan pembinaan dan memulangkan keduanya ke rumah masing-masing. Sebelum pulang, keduanya membuat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

“Penangkapan ini bermula ketika Tim Walet sedang berpatroli dan melihat sekelompok remaja mengendarai motor sambil membawa senjata tajam,” ujarnya di ruang kerja, Minggu, 21 April 2024.

Dari tangan para pelaku petugas mendapatkan 3 senjata tajam jenis celurit dan corbek. Selain itu petugas juga menyita dua motor remaja yang biasa terpakai untuk mencari lawan tawuran.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak-anaknya. Orang tua harus awal terhadap kegiatan anak-anak terlebih saat malam dan berada di luar rumah.

“Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Tags: dua remajadua remaja tersangkamembawa senjata tajamremaja tawuranTawuran Remaja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.