Empat Remaja Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Editor Barboy, Penulis Umar Robbani
Jumat, 23 Agustus 2024 11.57 WIB
Empat Remaja Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam
Polisi menangkap sejumlah pelajar yang terlibat tawuran. Empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam. (Dok Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co): Empat remaja yang memiliki senjata tajam (sajam) menjadi tersangka karena keterlibatan dalam aksi tawuran. Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung membubarkan aksi tawuran antarremaja Kamis dini hari kemarin, di Jalan Soekarno-Hatta, Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, dalam aksi tersebut polisi mengamankan 9 remaja yang terlibat. Setelah menjalani pemeriksaan, 4 di antaranya menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam.

Keempat tersangka itu antara lain MI (17), AR (16), DN (16), dan RA (16) yang berasal dari Bandar Lampung. Mereka kedapatan memiliki dan membawa sajam gear dan celurit untuk melakukan tawuran.

“Hasil pemeriksaan, kami tetapkan 4 orang remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam,” kata Dennis, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, ke 9 remaja itu tertangkap melakukan tawuran sekitar jam 01.30 wib tepatnya di depan Bengkel Mobil Lestari Jaya, Kali Balau Kencana. Usai tertangkap, para remaja itu langsung menjalani proses hukum ke Polresta Bandar Lampung.

“4 tersangka menjalani penahanan, sementara 5 lainnya ada pembinaan dan kembali ke orang tuanya,” ujar Dennis.

Terkait hal itu, Dennis mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya. Terlebih jika anak-anak keluar pada malam hari tanpa alasan yang jelas.

Pengawasan orang tua menjadi hal penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran. Sebab kepolisian tidak bisa selalu memantau kegiatan masyarakat.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau para orang tua, untuk lebih peduli, agar ada pencegahan peristiwa serupa,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi sering melakukan sosialisasi terkait kenakalan remaja di sekolah-sekolah. Bahkan Polresta dan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membentuk satgas anti kekerasan, narkoba, dan judi online.

Kepolisian juga sempat melakukan razia telepon genggam milik siswa di sekolah. Dalam razia itu, Polisi memeriksa grup chat WhatsApp dan serta aplikasi lain yang mendorong pada kenakalan remaja.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI