Jakarta (Lampost.co): Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah menutup sebanyak 2,1 juta situs judi online sebagai cara memerangi situs ilegal itu.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah tutup,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia melanjutkan dalam waktu dekat satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online segera terbentuk. Presiden berharap melalui satgas, pemberantasan judi online semakin lebih cepat.
Kepala Negara juga mengingatkan aktivitas judi online ini berlangsung lintas negara, lintas batas, dan lintas otoritas. Sehingga perlu keterlibatan penuh dari masyarakat.
“Pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri. Pertahanan kita sendiri dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing,” ujar Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah memblokir 5.000 rekening terkait aktivitas judi online. Tindakan tersebut merupakan upaya untuk memerangi praktik judi online yang semakin merajalela pada masyarakat.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Ia mengatakan setelah melakukan pemblokiran, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aliran dana dari rekening tersebut. Hal itu guna mengidentifikasi pelaku utama dalam praktik judi online tersebut.
.
“Selain pemblokiran rekening. Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi yang populer pada kalangan masyarakat,” kata Hadi, Rabu, 12 Juni 2024.