• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 02:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Korupsi KONI Lampung

Media IndonesiaAtikabyMedia IndonesiaandAtika
03/01/24 - 21:53
in Hukum
A A
Kejati Lampung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Korupsi KONI Lampung

ilustrasi korupsi. (Dok Media Indonesia)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum melakukan panggilan pemeriksaan terhadap dua tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung Tahun 2020.

Dua orang tersangka pengurus KONI yang jadi tersangka inisial AN dan FN. Keduanya diduga korupsi jasa catering dan penginapan pada kegiatan PON XX Papua tahun 2020 sebesar Rp2,5 miliar.

 

FN merujuk kepada Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang pembinaan prestasi, diktar litbang dan sport, Frans Nurseto.

Sementara AN diduga merujuk kepada Agus Nompitu, Wakil Ketua KONI Lampung 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.

“Saya belum dapat informasi untuk giat tersebut (pemeriksaan)

Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jadwal pemeriksaan, sebab belum tahu kapan akan diperiksa kembali.

“Itu kan baru saja kita tetapkan tersangka, jadi belum tahu kapan akan kembali diperiksa masih kordinasi dengan Aspidsus,” katanya.

Sebelumnya dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut, ditemukan fakta telah terjadi penyimpangan pembentukan dan pemberian insentif satuan tugas (Satgas) terhadap anggaran training center (jasa catering dan penginapan).

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.1/01/2022, tanggal 12 Januari 2022 melakukan penyidikan,” katanya melalui keterangan tertulis.

Setelah itu diperpanjang dan diperbaharui terakhir dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01.a/L.8/Fd.1/09/2022 Tanggal 26 September 2022.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Penyidikan terhadap Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020,” katanya.

Berawal dari tahun 2020 KONI Provinsi Lampung menerima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk Mendukung PON XX Tahun 2020 di Papua sebesar Rp60 miliar.

“Yang pembayarannya dilakukan dalam dua tahap,” katanya. Pada pelaksanaannya dari anggaran tersebut yang dibayarkan atau dicairkan kepada KONI Provinsi Lampung Tahap I sebesar Rp29,121 miliar. Adanya refocusing anggaran karena pandemi Covid-19 maka tahap II tidak dapat dibayarkan.

“Berdasarkan perhitungan ditemukan kerugian negara sebesar dua koma lima miliar, dengan rincian dalam pembentukan dan penggunaan dana insentif tim Satgas Pelatprov ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp2.233 miliar dalam penggunaan anggaran catering dan penginapan,” katanya.

Menurut Ricky pihak belum menahan kedua tersangka, karena dianggap koperatif dan tidak akan melarikan diri.

“Mereka koperatif dan dalam waktu dekat kita akan kembali melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

Ia melanjutkan, saat ini Penyidik Aspidsus Kejati Lampung sedang melakukan pengembangan atas dugaan korupsi yang menjerat dua orang tersangka FN dan AN.

Tersangka terancam Undang-undang Nomor.31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

atika

Tags: BANDARLAMPUNGdanahibahINFOLAMPUNGkejatiKONIKORUPSILAMPUNGLAMPUNGTERKINI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.