• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 11:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
23/09/25 - 21:24
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus yang melibatkan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Kejati juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni M. Hermawan Eryadi selaku Direktur Utama, Budi Kurniawan ST selaku Direktur Operasional, dan S. Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) selaku penerima dana PI 10 persen. Mereka resmi ditahan sejak Senin malam, 22 September 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut penyidik sudah memeriksa 51 saksi dan 5 ahli terkait perkara ini. “Kami masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Fokus kami juga menyisir aset yang dugaannya berasal dari hasil korupsi,” kata Armen, Selasa, 23 September 2025.

Selain tiga tersangka, Kejati juga memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta menyita aset senilai Rp38 miliar. Kemudian mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, juga sudah dimintai keterangan.

Kemudian Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan modus operandi yang terlaksanakan para tersangka. Dana PI 10% sebesar US\$17.286.000 setara Rp271 miliar yang diterima PT. LEB seharusnya tergunakan untuk pengembangan usaha bidang migas.

Namun, dana tersebut justru terpakai untuk membayar gaji, bonus, dan tunjangan pegawai PT. LEB. Kemudian untuk dividen kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerugian Negara dan Pemulihan Aset

Sementara audit BPKP Provinsi Lampung Nomor. PE.03.03/S-919/PW08/5/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, menyebut kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp200 miliar .

Kejati Lampung sudah melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp122,58 miliar. Nilai itu terperoleh dari penyitaan berbagai aset, seperti emas, kendaraan, uang tunai rupiah dan asing, bunga deposito, hingga properti.

Terbaru, pada 3 September 2025, Kejati Lampung menyita aset dari kediaman mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang juga berstatus Kuasa Pengguna Modal (KPM). Nilainya mencapai Rp38,588 miliar, terdiri dari 7 mobil (Rp3,5 miliar), 656 gram emas batangan (Rp1,291 miliar). Kemudian uang tunai rupiah dan asing (Rp1,356 miliar), deposito beberapa bank (Rp4,4 miliar), serta 29 sertifikat tanah dan bangunan (Rp28 miliar).

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kerugian negara. “Kami akan terus berupaya mengembalikan kerugian negara, dari semua pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Armen Wijaya.

 

Tags: Arinal DjunaidiBudi Kurniawandana participating interestDirektur OperasionalDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri WardoyoKasipenkum Kejati LampungKejaksaan Tinggikejati lampungKomisarisKORUPSIM Hermawan EriadiPERTAMINAPj gubernur lampungPT Lampung Energi BerjayaPT LEBRicky RamadhanSamsudinTERSANGKAWilayah Kerja Offshore South East SumateraWK OSES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 19 November 2025, cuaca Provinsi...

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Berita Terbaru

Kalahkan Denmark di Injury Time, Skotlandia Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026
Bola

Kalahkan Denmark di Injury Time, Skotlandia Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Glasgow (Lampost.co) -- Skotlandia lolos ke Piala Dunia 2026 usai menang dramatis atas Denmark pada matchday terakhir Grup C Kualifikasi...

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas 19 November 2025 Naik

19/11/2025
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir,

PWI–Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Sukseskan HPN 2026

19/11/2025
Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

19/11/2025
Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

18/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.