• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 15:28
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
23/09/25 - 21:24
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus yang melibatkan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Kejati juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni M. Hermawan Eryadi selaku Direktur Utama, Budi Kurniawan ST selaku Direktur Operasional, dan S. Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) selaku penerima dana PI 10 persen. Mereka resmi ditahan sejak Senin malam, 22 September 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut penyidik sudah memeriksa 51 saksi dan 5 ahli terkait perkara ini. “Kami masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Fokus kami juga menyisir aset yang dugaannya berasal dari hasil korupsi,” kata Armen, Selasa, 23 September 2025.

Selain tiga tersangka, Kejati juga memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta menyita aset senilai Rp38 miliar. Kemudian mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, juga sudah dimintai keterangan.

Kemudian Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan modus operandi yang terlaksanakan para tersangka. Dana PI 10% sebesar US\$17.286.000 setara Rp271 miliar yang diterima PT. LEB seharusnya tergunakan untuk pengembangan usaha bidang migas.

Namun, dana tersebut justru terpakai untuk membayar gaji, bonus, dan tunjangan pegawai PT. LEB. Kemudian untuk dividen kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerugian Negara dan Pemulihan Aset

Sementara audit BPKP Provinsi Lampung Nomor. PE.03.03/S-919/PW08/5/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, menyebut kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp200 miliar .

Kejati Lampung sudah melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp122,58 miliar. Nilai itu terperoleh dari penyitaan berbagai aset, seperti emas, kendaraan, uang tunai rupiah dan asing, bunga deposito, hingga properti.

Terbaru, pada 3 September 2025, Kejati Lampung menyita aset dari kediaman mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang juga berstatus Kuasa Pengguna Modal (KPM). Nilainya mencapai Rp38,588 miliar, terdiri dari 7 mobil (Rp3,5 miliar), 656 gram emas batangan (Rp1,291 miliar). Kemudian uang tunai rupiah dan asing (Rp1,356 miliar), deposito beberapa bank (Rp4,4 miliar), serta 29 sertifikat tanah dan bangunan (Rp28 miliar).

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kerugian negara. “Kami akan terus berupaya mengembalikan kerugian negara, dari semua pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Armen Wijaya.

 

Tags: Arinal DjunaidiBudi Kurniawandana participating interestDirektur OperasionalDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri WardoyoKasipenkum Kejati LampungKejaksaan Tinggikejati lampungKomisarisKORUPSIM Hermawan EriadiPERTAMINAPj gubernur lampungPT Lampung Energi BerjayaPT LEBRicky RamadhanSamsudinTERSANGKAWilayah Kerja Offshore South East SumateraWK OSES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Adiansyah saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Kamis (19/2/2026). ANTARA

Pemkot Wajibkan THM Tutup Selama Ramadan, Pelanggar Terancam Disegel

byDelima Napitupulu
20/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mewajibkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menghentikan operasional secara total selama bulan suci...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 20 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampai prakiraan cuaca harian. Jumat, 20 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Pesisir Barat Gempa 2.9 Magnitudo

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa bumi. Gempa bumi 2.9 magnitudo pada wilayah Kabupaten...

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Advertorial

Upaya Pemprov Jateng Intervensi Kenaikan Harga Pangan Pokok, dari GPM hingga Operasi Pasar

byAdi Sunaryo
20/02/2026

Semarang (Lampost.co)— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat,...

Read moreDetails
Bek Fiorentina, Luca Ranieri (6)

Fiorentina Pesta Gol di Polandia

20/02/2026
Penyerang Celta Vigo, Iago Aspas

Iago Aspas Bawa Celta Vigo Menang 2-1 di markas PAOK

20/02/2026
Penyerang Bologna, Santiago Castro (9)

Bologna Curi Kemenangan Tipis di Kandang Brann

20/02/2026
Macarthur FC vs Bangkok United

Bangkok United Depak Macarthur FC dari ACL 2 2026, Ukir Sejarah Lolos ke Perempat Final

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.