IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 12:36
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
23/09/25 - 21:24
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus yang melibatkan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Kejati juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni M. Hermawan Eryadi selaku Direktur Utama, Budi Kurniawan ST selaku Direktur Operasional, dan S. Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) selaku penerima dana PI 10 persen. Mereka resmi ditahan sejak Senin malam, 22 September 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut penyidik sudah memeriksa 51 saksi dan 5 ahli terkait perkara ini. “Kami masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Fokus kami juga menyisir aset yang dugaannya berasal dari hasil korupsi,” kata Armen, Selasa, 23 September 2025.

Selain tiga tersangka, Kejati juga memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta menyita aset senilai Rp38 miliar. Kemudian mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, juga sudah dimintai keterangan.

Kemudian Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan modus operandi yang terlaksanakan para tersangka. Dana PI 10% sebesar US\$17.286.000 setara Rp271 miliar yang diterima PT. LEB seharusnya tergunakan untuk pengembangan usaha bidang migas.

Namun, dana tersebut justru terpakai untuk membayar gaji, bonus, dan tunjangan pegawai PT. LEB. Kemudian untuk dividen kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerugian Negara dan Pemulihan Aset

Sementara audit BPKP Provinsi Lampung Nomor. PE.03.03/S-919/PW08/5/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, menyebut kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp200 miliar .

Kejati Lampung sudah melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp122,58 miliar. Nilai itu terperoleh dari penyitaan berbagai aset, seperti emas, kendaraan, uang tunai rupiah dan asing, bunga deposito, hingga properti.

Terbaru, pada 3 September 2025, Kejati Lampung menyita aset dari kediaman mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang juga berstatus Kuasa Pengguna Modal (KPM). Nilainya mencapai Rp38,588 miliar, terdiri dari 7 mobil (Rp3,5 miliar), 656 gram emas batangan (Rp1,291 miliar). Kemudian uang tunai rupiah dan asing (Rp1,356 miliar), deposito beberapa bank (Rp4,4 miliar), serta 29 sertifikat tanah dan bangunan (Rp28 miliar).

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kerugian negara. “Kami akan terus berupaya mengembalikan kerugian negara, dari semua pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Armen Wijaya.

 

Tags: Arinal DjunaidiBudi Kurniawandana participating interestDirektur OperasionalDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri WardoyoKasipenkum Kejati LampungKejaksaan Tinggikejati lampungKomisarisKORUPSIM Hermawan EriadiPERTAMINAPj gubernur lampungPT Lampung Energi BerjayaPT LEBRicky RamadhanSamsudinTERSANGKAWilayah Kerja Offshore South East SumateraWK OSES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan deretan air terjun eksotis dengan suasana sejuk dan alami.

 7 Air Terjun Tersembunyi di Lampung yang Wajib Dikunjungi, Surga Alam yang Bikin Lupa Pulang

byEffran
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan...

forum High Level Meeting (HLM) di Ruang Sakai Sambayan, Kamis, 9 April 2026,

Bangun Kepercayaan Publik,Transaksi Kas Daerah Dipastikan Sepenuhnya Digital

byDelima Napitupulu
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung memodernisasi tata kelola keuangan dengan merancang strategi percepatan transaksi nontunai di seluruh instansi daerah. Melalui...

TPS Pasir Putih Meluap, Sampah Hampir Mendekati Badan Jalan Lintas Sumatera

TPS Pasir Putih Meluap, Sampah Hampir Mendekati Badan Jalan Lintas Sumatera

byRicky Marly
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasir Putih di Desa Rangai Tri Tunggal, Lampung Selatan, dikeluhkan warga karena...

Berita Terbaru

Film Agak Laen
Hiburan

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

byNana Hasan
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film komedi Agak Laen: Menyala Pantiku! baru saja mengakhiri perjalanannya di bioskop dengan sangat gemilang. Rumah produksi...

Read moreDetails
poster film Ghost in the Cell

Gandeng Ilustrator Marvel dan DC, Joko Anwar Rilis Film Ghost In The Cell

10/04/2026
Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

4 Syarat Damai Kasus Pandji Pragiwaksono: Novel Bamukmin Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

10/04/2026
Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan deretan air terjun eksotis dengan suasana sejuk dan alami.

 7 Air Terjun Tersembunyi di Lampung yang Wajib Dikunjungi, Surga Alam yang Bikin Lupa Pulang

10/04/2026
Iran melaporkan menembak jatuh dua pesawat tempur, yaitu A-10 Warthog dan F-15E Strike Eagle. Foto: Wikipedia

Derita Pilot F-15E saat Melontarkan Diri: Dihantam Gaya 20G hingga Nyaris Tak Tertolong

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.