• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 02:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/08/25 - 18:41
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.UBL

Namun ia kurang puas dengan vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara, terhadap Peltu Lubis. Vonis rendah tersebut, menurut Putri karena pasal 338 dan 340 KUHP tidak terdakwa kepada Peltu Lubis.

“Saya dan keluarga korban, puas pas dengar putusannya, cuma yang 3,6 tahun kami kurang puas,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.

Kemudian pihaknya masih menunggu upaya dari terdakwa maupun oditur militer. Apakah mengajukan upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi atau tidak. Karena, para pihak mendapatkan waktu selama 7 hari pasca putusan terbacakan.

Sebelumnya, terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapat vonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025.

Kemudian Kopda Bazarsah terbukti melanggar pasal 338 KUHP dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia mendapat hukuman tersebut karena perbuatannya menembak tiga personel Polri hingga tewas.

Peristiwa nahas itu terjadi saat jajaran kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Letter S, Register 44, Way Kanan, Kamis, 17 April 2025 pagi lalu. Ketiga korban tewas tersebut yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto. Anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto dan Anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda Ghalip Surya Ganta.

Sementara Peltu Yun Hery Lubis yang mengelola judi sabung ayam, mendapat vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. Karena terbukti melanggar pasal 303 KUHP. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yakni 6 tahun penjara.

Tags: Akademisi HukumAnggota PolresAnggota Polsek Negara BatinAnggota Satreskrim Polres Way KananBripda Ghalip Surya GantaBripka Petrus ApriyantoDr. Benny Karya LimantaraIptu. Lusiyantojudi sabung ayamKapolsek Negara BatinKetua Majelis HakimKolonel CHK Fredy Ferdian Isnartantokopda bazarsahKopral Dua (Kopda) BazarsahKuasa HukumPeltu Yun Hery Lubispemecatan dari Kesatuan TNIPengadilan Militer 1-04 PalembangPenggerebekan judi sabung ayampolriPutri Maya Rumantitiga personel Polri Way Kanan tewasTNIUBLUniversitas Bandar Lampungvonis hukum matiway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk terus memastikan...

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Masyarakat Bisa Dapatkan Harga MinyaKita Sesuai HET di Pasar Ini

Masyarakat Bisa Dapatkan Harga MinyaKita Sesuai HET di Pasar Ini

byRicky Marlyand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat keempat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Capaian...

Load More

Berita Terbaru

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal
Lampung

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk terus memastikan...

Read moreDetails
Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

15/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

14/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Lampost.co/Silvia

Penanggulangan TBC di Lampung Tekankan Lima Fokus Utama

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.