Panaragan (Lampost.co)–Kejaksaan NegeriTubaba masih menghitung kerugian negara dari dugaan korupsi anggaran pasar Pulungkencana. Kasi Intelijen Kejari Tubaba Dodi Ariansyah menegaskan nilai penghitungan kerugian negara (PKN) masih dalam perhitungan BPK RI.
Namun, tim penyidik memastikan kasus tersebut telah memenuhi syarat peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka yakni HY mantan Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag. Ia juga menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana tahun 2022.
“Posisi sekarang, sejumlah utusan BPK RI masih berada di Tubaba untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Setelah semuanya simpul, penyidik Kejari akan serahkan PKN ini,” ujar Dodi mendampingi Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, Kamis, 12 Desember 2024.
Baca Juga: Kejaksaan NegeriTubaba masih menghitung kerugian negara dari dugaan korupsi anggaran pasar Pulungkencana.
Pemeriksaan awal kasus tersebut dari LHP BPK RI terkait penggunaan anggaran di Dinas Koperindag. “Dari pemeriksaan yang penyidik lakukan, ada dugaan temuan kerugian negara. Namun, untuk kepastian angkanya kita tetap menunggu hasil PKN BPK RI,”kata dia.
Terkait dengan tersangka lain, kata dia, penyidik masih menuggu perkembangan pemeriksaan,”Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapikan semuanya harus berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang cukup,”ucapnya.
Terkait dengan kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang merupakan pejabat Koperindag dan OPD terkait di pemkab setempat.
Bahkan, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Koperindag dan Kantor pengelola Pasar. “Pemeriksaan sudah dilakukan secara marathon terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara ini,”ujarnya
Sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat menetapkan tersangka dan menahan HY, atas perkara dugaan korupsi terhadap pengelolaan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2022 Dinas Koperindag setempat, Rabu malam, 11 Desember 2024.
HY merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia sebelumnya menjabat Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 sampai 2023.
Dana Operasipnal Pasar
Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Mochamad Iqbal, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Risky Fany Ardhiansyah, menjelaskan pada tahun 2022 terdapat APBD/DPA untuk operasional pasar sebesar Rp1,1 miliar.
Dimana terdapat Dana Retribusi yang telah diterima mulai April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung tidak seluruhnya tersetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah. Namun langsung Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung kelola sendiri sebagai dana talangan untuk pembiayaan pasar pulung karena anggaran APBD belum turun.
Setelah anggaran APBD turun, dana tersebut tak tersetorkan ke bendahara atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan. Melainkan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.