• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 05:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Pulungkencana Masih Dihitung BPK

Dana operasional yang turun tak disetorkan ke bendahara atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan

Sri AgustinaMerwanbySri AgustinaandMerwan
12/12/24 - 13:06
in Hukum, Tulang Bawang Barat
A A
Korupsi Pasar Pulungkencana

Besaran nilai korupsi Pasar Pulungkencana masih dihitung BPK. (Foto:Dok.Kejari)

Panaragan (Lampost.co)–Kejaksaan NegeriTubaba masih menghitung kerugian negara dari dugaan korupsi anggaran pasar Pulungkencana. Kasi Intelijen Kejari Tubaba Dodi Ariansyah menegaskan nilai penghitungan kerugian negara (PKN) masih dalam perhitungan BPK RI.

Namun, tim penyidik memastikan kasus tersebut telah memenuhi syarat peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka yakni HY mantan Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag. Ia juga menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana tahun 2022.

“Posisi sekarang, sejumlah utusan BPK RI masih berada di Tubaba untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Setelah semuanya simpul, penyidik Kejari akan serahkan PKN ini,” ujar Dodi mendampingi Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga: Kejaksaan NegeriTubaba masih menghitung kerugian negara dari dugaan korupsi anggaran pasar Pulungkencana.

Pemeriksaan awal kasus tersebut dari LHP BPK RI terkait penggunaan anggaran di Dinas Koperindag. “Dari pemeriksaan yang penyidik lakukan, ada dugaan temuan kerugian negara. Namun, untuk kepastian angkanya kita tetap menunggu hasil PKN BPK RI,”kata dia.

Terkait dengan tersangka lain, kata dia, penyidik masih menuggu perkembangan pemeriksaan,”Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapikan semuanya harus berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang cukup,”ucapnya.

Terkait dengan kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang merupakan pejabat Koperindag dan OPD terkait di pemkab setempat.

Bahkan, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Koperindag dan Kantor pengelola Pasar. “Pemeriksaan sudah dilakukan secara marathon terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara ini,”ujarnya

Sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat menetapkan tersangka dan menahan HY, atas perkara dugaan korupsi terhadap pengelolaan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2022 Dinas Koperindag setempat, Rabu malam, 11 Desember 2024.

HY merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia sebelumnya menjabat Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 sampai 2023.

Dana Operasipnal Pasar

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Mochamad Iqbal, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Risky Fany Ardhiansyah, menjelaskan pada tahun 2022 terdapat APBD/DPA untuk operasional pasar sebesar Rp1,1 miliar.

Dimana terdapat Dana Retribusi yang telah diterima mulai April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung tidak seluruhnya tersetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah. Namun langsung Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung kelola sendiri sebagai dana talangan untuk pembiayaan pasar pulung karena anggaran APBD belum turun.

Setelah anggaran APBD turun, dana tersebut tak tersetorkan ke bendahara atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan. Melainkan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tags: KEJARIKORUPSIPasar pulungkencanaTUBABA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Read moreDetails
Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

10/02/2026
Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

10/02/2026
HP HyperX Omen 15

HP Resmi Luncurkan HyperX Omen 15 di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasi Gahar RTX 50 Series

10/02/2026
gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.