• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 13:41
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kinerja Legislasi DPR Dinilai Mengecewakan

Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/05/24 - 23:57
in Hukum
A A
Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai mereka selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
.
Kemudia ia menilai DPR periode 2019-2024 saat ini sesungguhnya memiliki beban legislasi yang besar. Namun, kenyataannya program legislasi nasional yang harus terampungkan lebih banyak yang masih terbengkalai.
.
“Bahkan kurang lebih baru 10 persen saja dari beban program legislasi nasional. Tapi kalau sudah masuk ke produk legislasi yang punya kepentingan politik, mereka mengerjakan terburu-buru,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Selasa, 14 Mei 2024.
.
Padahal, DPR sebenarnya memiliki amanah untuk mendengarkan partisipasi publik untuk semua kerja yang akan mereka lakukan. Termasuk dalam membentuk Undang-Undang (UU). Hal itu tertera dalam ketentuan Pasal 96 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
.

Peranan

.
Kemudian Feri menyayangkan dan mengkritik keras bahwa DPR sama sekali tidak berperan sebagai wakil rakyat. Tetapi wakil dari mereka yang memiliki kepentingan politik dan kerap ingin mencari untung sendiri.
.
“Keterburu-buruan dalam merancang UU dengan mengabaikan partisipasi publik ini mengindikasikan banyak pasal yang dibicarakan terkait kepentingan politik sesaat DPR saja,” kata Feri.
.
“Jadi, pembahasan UU itu, terdesak oleh kepentingan politik, RUU Kementerian Negara. Misalnya, karena mau membagi jumlah kabinet lebih besar dari 34. Kemudian ia mengerjakan pengerjaan buru-buru, tanpa ada kajian, tanpa analisa, tanpa kewajiban naskah akademik agar terjelaskan kepada publik kenapa angka 34 jadi 40?” tambahnya.
.
Begitu pula dengan cara kerja DPR yang membahas revisi UU MK. Feri menduga RUU MK digarap secepat kilat untuk menawan hakim konstitusi serta dapat memenuhi kehendak politik DPR.
.
“Agar kemudian MK tidak membatalkan UU kalau tersahkan oleh DPR karena punya problematika konstitusional pada MK. Jadi mereka mengerjakan UU MK, UU Kementerian Negara, itu karena kepentingan sesaat. Mereka butuh hakim yang bisa tersesuaikan dengan kepentingan politiknya,” jelas Feri.
.
“Ini jauh dari konsep bagaimana membentuk UU dengan baik. Mereka tidak melibatkan publik, tidak bicara soal kepentingan politik. Bahkan mereka mengabaikan hal yang lebih dari tinggi dari itu, yakni konstitusi dan rakyatnya,” pungkasnya.
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi...

Polresta Bandar Lampung melalui kegiatan rutin Bhabinkamtibmas mengontrol area parkir di Jalan Endro Suratmi, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Dok Polresta

Intensifkan Patroli Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor di Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung melalui Bhabinkamtibmas memaksimalkan patroli rutin sebagai pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)....

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Berita Terbaru

shakira jasmine
Hiburan

Mobil Shakira Jasmine Dibobol Maling, Laptop dan HP Raib

byNana Hasan
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi muda berbakat, Shakira Jasmine, baru saja mengalami musibah pencurian yang sangat merugikan. Kejadian nahas ini menimpa...

Read moreDetails
Piche Kota Indonesian Idol

Klarifikasi Piche Kota Eks Indonesia Idol Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

23/02/2026
Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

23/02/2026
Polresta Bandar Lampung melalui kegiatan rutin Bhabinkamtibmas mengontrol area parkir di Jalan Endro Suratmi, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Dok Polresta

Intensifkan Patroli Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor di Bandar Lampung

23/02/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Dok BMKG

Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan, Angin dan Petir Seminggu Kedepan

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.