• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 08/03/2026 05:12
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kinerja Legislasi DPR Dinilai Mengecewakan

Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/05/24 - 23:57
in Hukum
A A
Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai mereka selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
.
Kemudia ia menilai DPR periode 2019-2024 saat ini sesungguhnya memiliki beban legislasi yang besar. Namun, kenyataannya program legislasi nasional yang harus terampungkan lebih banyak yang masih terbengkalai.
.
“Bahkan kurang lebih baru 10 persen saja dari beban program legislasi nasional. Tapi kalau sudah masuk ke produk legislasi yang punya kepentingan politik, mereka mengerjakan terburu-buru,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Selasa, 14 Mei 2024.
.
Padahal, DPR sebenarnya memiliki amanah untuk mendengarkan partisipasi publik untuk semua kerja yang akan mereka lakukan. Termasuk dalam membentuk Undang-Undang (UU). Hal itu tertera dalam ketentuan Pasal 96 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
.

Peranan

.
Kemudian Feri menyayangkan dan mengkritik keras bahwa DPR sama sekali tidak berperan sebagai wakil rakyat. Tetapi wakil dari mereka yang memiliki kepentingan politik dan kerap ingin mencari untung sendiri.
.
“Keterburu-buruan dalam merancang UU dengan mengabaikan partisipasi publik ini mengindikasikan banyak pasal yang dibicarakan terkait kepentingan politik sesaat DPR saja,” kata Feri.
.
“Jadi, pembahasan UU itu, terdesak oleh kepentingan politik, RUU Kementerian Negara. Misalnya, karena mau membagi jumlah kabinet lebih besar dari 34. Kemudian ia mengerjakan pengerjaan buru-buru, tanpa ada kajian, tanpa analisa, tanpa kewajiban naskah akademik agar terjelaskan kepada publik kenapa angka 34 jadi 40?” tambahnya.
.
Begitu pula dengan cara kerja DPR yang membahas revisi UU MK. Feri menduga RUU MK digarap secepat kilat untuk menawan hakim konstitusi serta dapat memenuhi kehendak politik DPR.
.
“Agar kemudian MK tidak membatalkan UU kalau tersahkan oleh DPR karena punya problematika konstitusional pada MK. Jadi mereka mengerjakan UU MK, UU Kementerian Negara, itu karena kepentingan sesaat. Mereka butuh hakim yang bisa tersesuaikan dengan kepentingan politiknya,” jelas Feri.
.
“Ini jauh dari konsep bagaimana membentuk UU dengan baik. Mereka tidak melibatkan publik, tidak bicara soal kepentingan politik. Bahkan mereka mengabaikan hal yang lebih dari tinggi dari itu, yakni konstitusi dan rakyatnya,” pungkasnya.
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi.

Terjerat Kasus Asusila Anak, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur

byAdi Sunaryoand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Kepala SPPG di Lampung Timur menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencabulan siswi SD.

Modus Minta Tolong Ambil Buku, Kepala SPPG Lampung Timur Tipu Siswi SD

byAdi Sunaryoand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Polisi mengungkap kronologi kasus pencabulan yang diduga dilakukan DD (29), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Polisi menangkap terduga pencabulan siswi SD di Lampung Timur.

Polisi Tangkap Kepala SPPG Lampung Timur, Diduga Cabuli Siswi SD

byAdi Sunaryoand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Polsek Purbolinggo bersama Polres Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial DD...

Berita Terbaru

Kiyo Libare Bandar Lampung gelar bazar
Advertorial

Gaya Hidup Urban, Kiyo Libare Boyong Brand Streetwear Bandung ke Lampung

byIsnovan Djamaludin
08/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Gelombang kreativitas dari Kota Kembang bersiap menyapa publik Bandar Lampung. Mulai 9 hingga 15 Maret 2026, Kiyo Libare...

Read moreDetails
Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya

Borneo FC Hajar Persebaya 5-1, Kado Spesial HUT ke-12 Pesut Etam

08/03/2026
Selebrasi Aleksandr Golovin (kedua kanan)

Monaco Bungkam PSG 3-1, Misi Balas Dendam Tuntas di Parc des Princes

08/03/2026
Pemain Malut United, David da Silva (kanan) dan Tyronne Gustavo del Pino Ramos (tengah)

Malut United Vs PSM Makassar Berakhir Imbang, Drama 6 Gol di Ternate

08/03/2026
Penyerang sayap Arsenal, Noni Madueke (kiri),

Arsenal Susah Payah Singkirkan Mansfield Town, Eberechi Eze Jadi Penentu

08/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.