• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/03/2026 06:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kinerja Legislasi DPR Dinilai Mengecewakan

Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/05/24 - 23:57
in Hukum
A A
Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai mereka selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
.
Kemudia ia menilai DPR periode 2019-2024 saat ini sesungguhnya memiliki beban legislasi yang besar. Namun, kenyataannya program legislasi nasional yang harus terampungkan lebih banyak yang masih terbengkalai.
.
“Bahkan kurang lebih baru 10 persen saja dari beban program legislasi nasional. Tapi kalau sudah masuk ke produk legislasi yang punya kepentingan politik, mereka mengerjakan terburu-buru,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Selasa, 14 Mei 2024.
.
Padahal, DPR sebenarnya memiliki amanah untuk mendengarkan partisipasi publik untuk semua kerja yang akan mereka lakukan. Termasuk dalam membentuk Undang-Undang (UU). Hal itu tertera dalam ketentuan Pasal 96 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
.

Peranan

.
Kemudian Feri menyayangkan dan mengkritik keras bahwa DPR sama sekali tidak berperan sebagai wakil rakyat. Tetapi wakil dari mereka yang memiliki kepentingan politik dan kerap ingin mencari untung sendiri.
.
“Keterburu-buruan dalam merancang UU dengan mengabaikan partisipasi publik ini mengindikasikan banyak pasal yang dibicarakan terkait kepentingan politik sesaat DPR saja,” kata Feri.
.
“Jadi, pembahasan UU itu, terdesak oleh kepentingan politik, RUU Kementerian Negara. Misalnya, karena mau membagi jumlah kabinet lebih besar dari 34. Kemudian ia mengerjakan pengerjaan buru-buru, tanpa ada kajian, tanpa analisa, tanpa kewajiban naskah akademik agar terjelaskan kepada publik kenapa angka 34 jadi 40?” tambahnya.
.
Begitu pula dengan cara kerja DPR yang membahas revisi UU MK. Feri menduga RUU MK digarap secepat kilat untuk menawan hakim konstitusi serta dapat memenuhi kehendak politik DPR.
.
“Agar kemudian MK tidak membatalkan UU kalau tersahkan oleh DPR karena punya problematika konstitusional pada MK. Jadi mereka mengerjakan UU MK, UU Kementerian Negara, itu karena kepentingan sesaat. Mereka butuh hakim yang bisa tersesuaikan dengan kepentingan politiknya,” jelas Feri.
.
“Ini jauh dari konsep bagaimana membentuk UU dengan baik. Mereka tidak melibatkan publik, tidak bicara soal kepentingan politik. Bahkan mereka mengabaikan hal yang lebih dari tinggi dari itu, yakni konstitusi dan rakyatnya,” pungkasnya.
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

byRicky Marlyand1 others
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

1.543 Jiwa Berhasil Terselamatkan dari Narkoba di Bandar Lampung Dua Bulan Terakhir

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung memperkirakan sebanyak 1.543 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara total kerugian...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bongkar 42 Kasus dan Amankan 58 Tersangka Narkotika di Januari-Februari 2026

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 42 kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran...

Berita Terbaru

Keluarga Jamaah Umrah Asal Bandar Lampung Khawatiran Dampak Konflik Timur Tengah
Humaniora

Keluarga Jamaah Umrah Asal Bandar Lampung Khawatiran Dampak Konflik Timur Tengah

byAtikaand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketegangan yang terjadi pada kawasan Timur Tengah memunculkan kekhawatiran bagi keluarga jamaah umrah asal Indonesia, termasuk...

Read moreDetails
Travel Umroh Bandar Lampung Pastikan Jamaah Umrah Tetap Aman dan Khusyuk Beribadah

Travel Umroh Bandar Lampung Pastikan Jamaah Umrah Tetap Aman dan Khusyuk Beribadah

02/03/2026
Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jamaah Tunda Keberangkatan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jamaah Tunda Keberangkatan Umrah

02/03/2026
Orang Tua Sambut Pesantren Kilat di Sekolah, Perkuat Karakter Anak

Orang Tua Sambut Pesantren Kilat di Sekolah, Perkuat Karakter Anak

01/03/2026
Gelandang Inter Milan, Hakan Calhanoglu

Dimarco dan Calhanoglu Bawa Nerazzurri Jauhi Milan di Puncak Klasemen Serie A

01/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.