• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 10:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kinerja Legislasi DPR Dinilai Mengecewakan

Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/05/24 - 23:57
in Hukum
A A
Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai mereka selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
.
Kemudia ia menilai DPR periode 2019-2024 saat ini sesungguhnya memiliki beban legislasi yang besar. Namun, kenyataannya program legislasi nasional yang harus terampungkan lebih banyak yang masih terbengkalai.
.
“Bahkan kurang lebih baru 10 persen saja dari beban program legislasi nasional. Tapi kalau sudah masuk ke produk legislasi yang punya kepentingan politik, mereka mengerjakan terburu-buru,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Selasa, 14 Mei 2024.
.
Padahal, DPR sebenarnya memiliki amanah untuk mendengarkan partisipasi publik untuk semua kerja yang akan mereka lakukan. Termasuk dalam membentuk Undang-Undang (UU). Hal itu tertera dalam ketentuan Pasal 96 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
.

Peranan

.
Kemudian Feri menyayangkan dan mengkritik keras bahwa DPR sama sekali tidak berperan sebagai wakil rakyat. Tetapi wakil dari mereka yang memiliki kepentingan politik dan kerap ingin mencari untung sendiri.
.
“Keterburu-buruan dalam merancang UU dengan mengabaikan partisipasi publik ini mengindikasikan banyak pasal yang dibicarakan terkait kepentingan politik sesaat DPR saja,” kata Feri.
.
“Jadi, pembahasan UU itu, terdesak oleh kepentingan politik, RUU Kementerian Negara. Misalnya, karena mau membagi jumlah kabinet lebih besar dari 34. Kemudian ia mengerjakan pengerjaan buru-buru, tanpa ada kajian, tanpa analisa, tanpa kewajiban naskah akademik agar terjelaskan kepada publik kenapa angka 34 jadi 40?” tambahnya.
.
Begitu pula dengan cara kerja DPR yang membahas revisi UU MK. Feri menduga RUU MK digarap secepat kilat untuk menawan hakim konstitusi serta dapat memenuhi kehendak politik DPR.
.
“Agar kemudian MK tidak membatalkan UU kalau tersahkan oleh DPR karena punya problematika konstitusional pada MK. Jadi mereka mengerjakan UU MK, UU Kementerian Negara, itu karena kepentingan sesaat. Mereka butuh hakim yang bisa tersesuaikan dengan kepentingan politiknya,” jelas Feri.
.
“Ini jauh dari konsep bagaimana membentuk UU dengan baik. Mereka tidak melibatkan publik, tidak bicara soal kepentingan politik. Bahkan mereka mengabaikan hal yang lebih dari tinggi dari itu, yakni konstitusi dan rakyatnya,” pungkasnya.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam upaya menekan biaya politik tinggi dalam pemilu perlu memperkuat aturan dana kampanye. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk...

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi II DPR menegaskan perlunya aturan dana kampanye masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dorongan itu muncul setelah...

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala...

Berita Terbaru

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Sabtu, 13 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 13 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

13/12/2025
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.