• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 19:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kinerja Legislasi DPR Dinilai Mengecewakan

Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/05/24 - 23:57
in Hukum
A A
Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bangku kosong mendominasi ruangan rapat paripurna DPR(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum dan tata negara Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai mereka selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
.
Kemudia ia menilai DPR periode 2019-2024 saat ini sesungguhnya memiliki beban legislasi yang besar. Namun, kenyataannya program legislasi nasional yang harus terampungkan lebih banyak yang masih terbengkalai.
.
“Bahkan kurang lebih baru 10 persen saja dari beban program legislasi nasional. Tapi kalau sudah masuk ke produk legislasi yang punya kepentingan politik, mereka mengerjakan terburu-buru,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Selasa, 14 Mei 2024.
.
Padahal, DPR sebenarnya memiliki amanah untuk mendengarkan partisipasi publik untuk semua kerja yang akan mereka lakukan. Termasuk dalam membentuk Undang-Undang (UU). Hal itu tertera dalam ketentuan Pasal 96 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
.

Peranan

.
Kemudian Feri menyayangkan dan mengkritik keras bahwa DPR sama sekali tidak berperan sebagai wakil rakyat. Tetapi wakil dari mereka yang memiliki kepentingan politik dan kerap ingin mencari untung sendiri.
.
“Keterburu-buruan dalam merancang UU dengan mengabaikan partisipasi publik ini mengindikasikan banyak pasal yang dibicarakan terkait kepentingan politik sesaat DPR saja,” kata Feri.
.
“Jadi, pembahasan UU itu, terdesak oleh kepentingan politik, RUU Kementerian Negara. Misalnya, karena mau membagi jumlah kabinet lebih besar dari 34. Kemudian ia mengerjakan pengerjaan buru-buru, tanpa ada kajian, tanpa analisa, tanpa kewajiban naskah akademik agar terjelaskan kepada publik kenapa angka 34 jadi 40?” tambahnya.
.
Begitu pula dengan cara kerja DPR yang membahas revisi UU MK. Feri menduga RUU MK digarap secepat kilat untuk menawan hakim konstitusi serta dapat memenuhi kehendak politik DPR.
.
“Agar kemudian MK tidak membatalkan UU kalau tersahkan oleh DPR karena punya problematika konstitusional pada MK. Jadi mereka mengerjakan UU MK, UU Kementerian Negara, itu karena kepentingan sesaat. Mereka butuh hakim yang bisa tersesuaikan dengan kepentingan politiknya,” jelas Feri.
.
“Ini jauh dari konsep bagaimana membentuk UU dengan baik. Mereka tidak melibatkan publik, tidak bicara soal kepentingan politik. Bahkan mereka mengabaikan hal yang lebih dari tinggi dari itu, yakni konstitusi dan rakyatnya,” pungkasnya.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Tangkap Mahasiswa Otak Jaringan Curanmor di Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
11/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Aktivitas kriminal tersebut beroperasi pada wilayah Kota...

Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Waspada Pencurian Kendaraan Bermotor di Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
11/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi pada sejumlah wilayah Kota...

Warga Tanjung Karang Barat bersama penasehat hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada Polda Lampung. Dok. Lampost.co

Warga Tanjung Karang Barat Tempuh Jalur Hukum Usai Gagal Dinikahi

byTriyadi Isworoand1 others
11/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang perempuan berinisial SY (29), warga Tanjung Karang Barat melapor kepada Polda Lampung. Laporan tersebut terkait...

Berita Terbaru

Film Jalan Pulang
Hiburan

Review Film Jalan Pulang: Kolaborasi Ratu Horor yang Mencekam Sejak Awal

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Industri layar lebar Indonesia kembali menghadirkan karya horor yang sangat ambisius berjudul Jalan Pulang. Sutradara Jeropoint melakukan...

Read moreDetails
Film Dewasa Netflix (Fair Play)

15 Rekomendasi Film Dewasa Netflix dengan Alur Cerita Kuat dan Sensual

12/01/2026
Pengasapan

Bandar Lampung Klaim Kasus DBD Nol Kematian Pasien

12/01/2026
trump elon musk

Trump Gandeng Elon Musk untuk Pulihkan Internet Iran di Tengah

12/01/2026
Nyamuk aedes aegypti pembawa penyakit demam berdarah

Warga Bandar Lampung Diminta Waspada DBD di Musim Hujan

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.