• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 09:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Komika Aulia Rakhman Dituntut 8 Bulan Penjara

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
29/05/24 - 15:54
in Bandar Lampung, Hukum
A A
komika aulia rahkman

Aulia Rakhman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jaksa menuntut komika asal Lampung, Aulia Rakhman delapan bulan penjara karena melakukan penistaan agama saat acara Desak Anies.

Jaksa menyatakan Aulia bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana Pasal 156 KUHP. Pembacaan tuntutan itu berlangsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu, 29 Mei 2024.

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, Aulia Rakhman menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Baca juga: Sidang Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman Tertunda Karena Mobil Mogok

Penasihat hukum Aulia, Prabowo Pamungkas, menyatakan, peristiwa yang kliennya lakukan bukan merupakan ujaran kebencian ataupun penistaan agama. Tetapi lebih kepada kritik dan kebebasan berpendapat.

“Kalaupun Aulia Rakhman melakukan tindak pidana mestinya sejak awal berlakukan hukum acara dalam undang-undang pemilu. Karena dia melakukan itu di kegiatan Desak Anies. Kegiatan itu merupakan kampanye salah satu calon presiden saat itu,” kata Prabowo Pamungkas, Rabu, 29 Mei 2024.

Meski begitu, dia menilai tuntutan penjara selama delapan bulan terhadap kliennya tersebut merupakan hak prerogatif jaksa. Namun dia berharap kliennya mendapat keadilan. “Dan apapun keputusannya nanti kami serahkan pada hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” kata dia.

Dugaan penistaan agama tersebut terjadi saat Aulia membawakan materi stand up comedy dalam acara ‘Desak Anies’. Acara itu berlangsung  di Cafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Tags: komikaPengadilan Negeri Tanjungkarangpenistaan agama
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

harga telur naik

Harga Telur Naik di Bandar Lampung, Dinas Perdagangan Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu

byDenny ZYand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga telur ayam di pasar tradisional Kota Bandar Lampung naik menjadi Rp28.500 per kilogram dari sebelumnya...

kenaikan harga telur

Warga dan Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Telur

byDenny ZYand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --  Kenaikan harga telur ayam hingga Rp28.500 per kilogram di pasar tradisional dikeluhkan warga dan pedagang. Kondisi...

Load More

Berita Terbaru

Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)
Humaniora

App Smart Farm Solusi Inovatif bagi Petambak Udang di Lampung Selatan

byDelima Napitupuluand1 others
10/10/2025

Lampung Selatan (lampost.co) — Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) memperkenalkan teknologi monitoring dan kontrol otomatis tambak udang berbasis Internet...

Read moreDetails
Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

10/10/2025
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 10 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

10/10/2025
Amanda Manopo dan Kenny Austin

Foto Prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin Viral, Benarkah Akan Segera Menikah?

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.