• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 08:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

MA Perlu segera Susun Pedoman Plea Bargain

Penyusunan pedoman plea bargain oleh Mahkamah Agung menjadi kebutuhan mendesak karena dengan aturan jelas akan menjaga keadilan, keseragaman, dan kepastian hukum nasional.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
04/01/26 - 23:27
in Hukum
A A
MA Perlu segera Susun Pedoman Plea Bargain

Gedung MA. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Mahkamah Agung (MA) didesak segera menyusun pedoman jelas terkait penerapan plea bargain dalam sistem peradilan pidana. Desakan tersebut muncul guna mencegah ketimpangan hukum antardaerah. Selain itu, pedoman itu penting untuk menjaga keadilan substantif.

Poin Penting:

  • MA perlu segera menerbitkan perma tentang plea bargain.

  • Pedoman tersebut penting agar hakim memiliki standar seragam.

  • Plea bargain menghadirkan keadilan substantif

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan perlunya aturan teknis dari Mahkamah Agung. Menurutnya, tanpa pedoman, penerapan plea bargain berpotensi tidak seragam. Akibatnya, kepastian hukum bisa terganggu.

Fickar juga menjelaskan penerapan plea bargain pada tahap pemeriksaan di persidangan. Karena itu, Mahkamah Agung perlu menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung atau perma.

Baca juga: Amnesty International Nilai KUHP-KUHAP Ancam HAM dan Kebebasan Sipil

Aturan tersebut akan menjadi rujukan resmi bagi seluruh hakim. “Karena penerapannya di persidangan, Mahkamah Agung harus membuat aturan teknis,” kata Fickar, Minggu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, perma minimal agar hakim memiliki standar yang sama. Selain itu, pedoman tersebut mencegah tafsir beragam.

Dia menilai kekhawatiran terkait asas persamaan di hadapan hukum tidak sepenuhnya tepat. Sebaliknya, ia melihat plea bargain dapat menghadirkan keadilan substantif. Terutama, jika kesepakatan tercapai secara sukarela.

Menurut Fickar, plea bargain membuka ruang dialog antara terdakwa dan korban. Dengan demikian, proses hukum tidak semata berorientasi pada penghukuman. Namun, juga pada pemulihan dan rasa keadilan. “Plea bargain justru dapat memenuhi rasa keadilan karena ada kesepakatan para pihak,” ujarnya.

Karena itu, mekanisme ini relevan dalam pembaruan hukum pidana. Apalagi, sistem peradilan saat ini menghadapi beban perkara tinggi.

Tidak Semua Bisa Pakai Plea Bargain

Namun, Fickar menegaskan tidak semua terdakwa bisa menggunakan plea bargain. Salah satu syarat utama adalah persetujuan korban karena tidak dapat menerapkan mekanisme tersebuttanpa persetujuan tersebut. “Meskipun terdakwa mampu membayar, jika korban menolak, proses tetap berjalan normal,” ujarnya.

Walau begitu, pengakuan bersalah tetap memiliki nilai hukum. Hakim dapat mempertimbangkannya dalam putusan akhir.

Fickar juga menekankan aspek moral dalam plea bargain. Menurutnya, inti mekanisme ini terletak pada kesadaran batin terdakwa. Tanpa rasa bersalah, plea bargain kehilangan makna. “Dasarnya adalah kesadaran bersalah terdakwa atas perbuatannya,” kata Fickar.

Karena itu, tidak bisa memaksakan mekanisme tersebut. Proses harus berlangsung jujur dan transparan.

Ia berharap Mahkamah Agung segera merespons kebutuhan tersebut. Pedoman nasional akan memperkuat legitimasi plea bargain. Selain itu, kepercayaan publik terhadap peradilan dapat meningkat.

Dengan aturan yang jelas, hakim memiliki kepastian dalam menerapkan plea bargain. Selain itu, dapat menekan potensi penyalahgunaan sehingga keadilan pun lebih terjamin.

Tags: hukum pidanakeadilan hukumMahkamah Agungpakar hukum Trisaktipermaplea bargain
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel
Lampung

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel

byWandi Barboyand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Provinsi Lampung menyimpan potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) dalam jumlah besar. Kajian geologi menunjukkan...

Read moreDetails
Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

21/02/2026
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Sabtu, 21 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan dan Angin

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Mesuji Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Metro Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.