Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang mahasiswa asal Papua berinisial AW memicu keributan di lingkungan Universitas Lampung (Unila). Ia merusak kaca mobil milik warga yang tengah melintas, Senin 24 November 2025 pagi.
Sementara insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan dan berujung pada pengeroyokan terhadap AW. Pengeroyokan oleh sejumlah warga dan mahasiswa tersebut karena kesal terhadap perbuatan AW.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Yuni Iswandari mengatakan aksi pengrusakan bermula ketika AW yang merupakan mahasiswa Polinela datang ke area kampus Unila dalam kondisi mabuk. Ia kemudian membuat keributan hingga melempar kaca mobil warga hingga pecah.
“AW datang dalam kondisi tidak sadar dan melakukan pengrusakan terhadap kaca mobil milik warga. Tindakannya itu menyebabkan kepanikan pada area kampus. Apalagi banyak mahasiswa dan masyarakat yang sedang beraktivitas pagi,” ujar Yuni, Selasa, 25 November 2025.
Kemudian melihat situasi tidak terkendali, sejumlah mahasiswa dan pelari yang berada pada kawasan kampus mencoba mengamankan AW. Namun, upaya itu berubah menjadi aksi pemukulan setelah AW membawa kayu dan berusaha mengejar orang-orang sekitarnya.
“Karena yang bersangkutan membawa kayu dan berusaha mengejar warga. Maka reaksi spontan muncul dari orang-orang sekitar lokasi kejadian. Dalam proses pengamanan tersebut terjadi pemukulan,” jelasnya.
Selanjutnya, Polsek Kedaton turun tangan dan memediasi kedua pihak agar situasi tidak meluas. Dari hasil pertemuan, baik mahasiswa Unila maupun warga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Kemudian AW juga bersedia bertanggung jawab atas kerusakan kaca mobil akibat peristiwa tersebut. Sementara pihak warga dan mahasiswa memilih tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan situasi kini kondusif,” tegas Yuni.
Selanjutnya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri. Dan menyerahkan penanganan kasus ke aparat bila terjadi insiden serupa.
IKMAPAL
Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) mengakui bahwa A.W kehilangan kendali diri hingga berperilaku tidak sesuai norma kampus. Organisasi menyebutkan bahwa penyampaian fakta tersebut merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab moral.
“Saudara A.W berada dalam pengaruh minuman beralkohol pada saat kejadian berlangsung. Kondisi tersebut mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan kendali diri. Sehingga memicu tindakan yang tidak sesuai dengan norma organisasi maupun etika kehidupan kampus,” Ujar Ketua BPH IKMAPAL, Deserius Magai, dalam keterangan resminya.
Kemudian IKMAPAL juga menegaskan siap bertanggung jawab atas seluruh dampak maupun kerugian yang timbul akibat insiden tersebut. Penyelesaiannya melalui jalur mediasi kekeluargaan yang melibatkan pihak internal kampus dan masyarakat.
“Organisasi berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme mediasi kekeluargaan. Dengan komunikasi yang baik antar pihak untuk mencapai penyelesaian yang adil,” lanjut pernyataan tersebut.
Meski menyatakan bertanggung jawab, IKMAPAL menegaskan bahwa tindakan A.W tidak dibenarkan dalam bentuk atau alasan apa pun. Mereka menyebut insiden ini menjadi evaluasi seluruh anggota. Untuk menjaga tata krama, kedisiplinan, serta kehormatan mahasiswa Papua Provinsi Lampung.
Kemudian IKMAPAL juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai atau tidak bersumber dari pernyataan resmi.
“IKMAPAL berharap tidak ada opini atau informasi lain di luar rilis resmi ini. Apalagi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman ataupun persepsi keliru di tengah masyarakat.” katanya
Selanjutnya pernyataan tersebut ditutup dengan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung.








