• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 04:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Meutya Hafid Gandeng OJK Blokir 10 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan telah memblokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi judi online, Kamis, 14 November 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/11/24 - 17:19
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyapa para anggota setibanya di ruang rapat Komisi I, Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan(MI/Susanto)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyapa para anggota setibanya di ruang rapat Komisi I, Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan(MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan telah memblokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi judi online, Kamis, 14 November 2024. Hal itu merupakan upaya kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Meutya mengatakan pertemuan dengan OJK untuk membahas kerjasama pemberantasan judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan berdasarkan pertemuan tersebut Komdigi dan OJK akan memblokir 10 ribu rekening yang terkait dengan judi online. 

 

“Pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Komdigi dan juga OJK dan perbankan,” kata Meutya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/88-juta-orang-terlibat-judi-online-didomiasi-anak-muda/

Kemudian pihaknya akan mengintegrasikan aplikasi cekrekening.id dengan sistem Anti Scam Center besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu untuk mengedukasi masyarakat mengenai rekening yang aman, tidak terafiliasi judi online.

 

“(Aplikasi) ini juga untuk membantu literasi digital. Agar masyarakat bisa memilah mana yang kemudian terindikasi, ada kejahatan keuangan digital, dan mana rekening yang aman. Ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan. Kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerja sama seperti ini semua rekening dapat terpantau,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan. Pihaknya akan menghubungi bank tempat 10 ribu rekening yang terafiliasi judi online. Ia meminta bank untuk melakukan pemblokiran dan juga melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap ribuan rekening itu.

 

“Kami juga meminta kepada bank melakukan pendalaman. Terhadap rekening pemilik rekening untuk melakukan asesmen menyeluruh. Dan melakukan langkah serupa bagi rekening lainnya milik yang terblokir. Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang terblokir lebih banyak kepada 10 ribu,” katanya. 

Tags: judi onlinejudolMenkomdigiMenteri Komunikasi dan DigitalMeutya HafidOJKOtoritas Jasa Keuangan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.