• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 18:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Baru, Warga Jambi Kuras ATM Warga Bandar Lampung Berkedok Bisnis Bagi Hasil Jualan Elektronik

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
06/03/25 - 22:54
in Hukum, Kriminal
A A
Polresta Bandar Lampung. Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung menangkap DK (37), warga Mandahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, usai menguras uang harta milik korban AP (67) dari dalam ATM sebanyak Rp7,5 juta. Kejadian berlangsung pada Minggul 2 Februari 2025, pagi di Jalan Way Pengubuan, Pahoman, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk menerangkan, DK bekerja bersama komplotannya dengan mencari target kroban. Kemudian menawarkan bisnis jual beli alat elektronik dengan menjanjikan bagi hasil di kemudian hari.

Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Kuras ATM Orang Tua Pacar Rp76 Juta

Usai korban tergiur, kemudian pelaku meminta kartu ATM milik korban berikut pin ATM. Hal itu dengan dalih untuk melihat jumlah nominal uang yang korban miliki.

“Kemudian pelaku mengajak korban ke bank. Setelah di bank, pelaku meminta korban mengeluarkan kartu ATM. Kemudian kartu ATM pelaku tukar dengan kartu yang serupa,” ujarnya, Kamis, 6 Maret 2025.

Setelah kartu pelaku tukar, kemudian pelaku mengantar korban pulang ke rumah. Selanjutnya, kawanan ini langsung menguras uang korban di sebuah gerai ATM di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.

Baru berhasil menguras uang korban sebesar Rp7,5 juta, aksi kawanan ini tepergok oleh keluarga korban. Namun kawanan ini berhasil melarikan diri.

“Kita berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi, untuk selanjutkan pelaku berhasil kita tangkap,” kata Enrico.

Selain pelaku, polisi menyita 10 buah kartu ATM, 4 dummy ponsel (pajangan) dan rekaman CCTV. Enrico menyebut DK tidak bekerja sendiri, pihaknya menduga pelaku dibantu oleh dua rekannya.

“Dugaan kami yang bersangkutan tidak bekerja sendiri. Masih ada dua pelaku lainnya, yang saat ini masih kita dalami dan lakukan pengejaran,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: hukum dan kriminalKriminal Lampungmodus baru penipuanpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Diksar Mahepel Unila

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Polda Lampung segera memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan dalam kegiatan Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan...

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.