• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 05:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

OPD Bersama Kejari Tubaba Tandatangani Rencana Kerja

Membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum

Sri Agustina by Sri Agustina
11/09/24 - 18:11
in Hukum, Kompliment, Tulang Bawang Barat
A A
Rencana Kerja OPD dan Kejati Tubaba

Penandatanganan Rencana Kerja OPD dan Kejari Tubaba dalam menangani masalah hukum. (Foto:Kominfo Tubaba)

Panaragan (Lampost.co)–Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menandatangani Rencana Kerja dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan disaksikan langsung Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bayana.

Firsada mengatakan kerja sama dengan kejaksaan tidak hanya Proyek Strategis Nasional, tetapi ada juga Proyek Strategis Daerah. Itu dalam hal kegiatan yang menyangkut infrastruktur dan pemerintah daerah melakukan banyak kegiatan bidang lainnya.

Baca Juga: M. Firasa Membuka Pelatihan Kader Madya Taruna Melati III PW IPM Lampung

“Tentunya penyelenggaraan ini sesuai prosedur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian pertanggungjawaban. Semua itu termaktub dalam tata kelola administrasi keuangan. Dalam hal ini saya ingin mengingatkan para kepala perangkat daerah bahwa potensi kita bekerja itu ada dua yang dominan, pertama korupsi dan gratifikasi. Korupsi harus bisa dicegah, oleh karenanya pemerintah melakukan koordinasi komunikasi dan kerja sama dalam hal pencegahan,” terang Firsada.

Ia mengingatkan pada perangkat daerah bahwa unsur-unsur yang harus terhindari, pertama ada Mens Rea (niat jahat) baik oleh individu maupun korporasi. Kedua, unsur melawan hukum, ketiga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Unsur-unsur ini harus kita hindari. Oleh karenanya dari mulai perencanaan patuhi semua prosedur baik dari penganggaran, pengadaan, terlebih saat ini kita sudah menggunakan. Pengadaan barang dan jasa secara elektronik itu maksudnya agar transparan. Kalau itu sudah terpenuhi, unsur melawan hukumnya sudah terminimalisir,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari atas kebijakan yang sangat penting untuk bisa bersinergi, berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

Bantu Bidang Hukum

“Mari kita manfaatkan kesempatan bahwa Kejaksaan ingin membantu. Jalin komunikasi tentunya dengan menjunjung tinggi etika dan aspek kelayakan dan kepatutan. Ingat kelayakan dan kepatutan sehingga sinergi ini benar-benar dapat mewujudkan pencegahan pelanggaran hukum di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menjelaskan penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepakatan dan rencana kerja sebelumnya yang telah berakhir. Yakni antara Kejaksaan Negeri Tubaba dan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba. Pendampingan tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah, menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah. Yakni baik dalam menghadapi permasalahan hukum, memberikan pertimbangan hukum, maupun menidak hukum lainnya yang dibutuhkan,” jelasnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Tubaba siap membantu dan prinsipnya berkewajiban membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pada prinsipnya kami berkewajiban membantu Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Baik secara litigasi maupun nonlitigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain. Sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh, prinsip kerahasiaan klien, kualitas pelayanan dan integritas,” tegasnya.

Tags: KEJARIOPD TubabaRencana Kerja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PT. Nestle Indonesia menyerahkan sebanyak 13 ekor kambing sebagai hewan kurban di lapangan PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang, Kamis, 5 Juni 2025.

PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang Serahkan 13 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Idul Adha 1446 H

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT. Nestle Indonesia Pabrik Panjang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar...

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

Tri Prabowo anggota DPRD Lampung Timur kurbankan 17 Ekor Sapi.

Tri Prabowo Kurbankan 17 Sapi Iduladha, Gaji DPRD Dihibahkan untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Tri Prabowo, mengurbankan 17 ekor sapi pada perayaan Iduladha 2025. Aksi sosial ini bukan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.