• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 19:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penjual Martabak di Lamsel Promosi Judi Online dengan Upah Rp 5 Juta

tertangkap karena ketahuan melakukan promosi permainan judi online (judol) melalui akun media sosial Facebook.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
17/11/24 - 13:16
in Hukum, Kriminal
A A
Polisi menangkap pedagang martabak di Lampung Selatan, Wisnu Safrizal karena mempromosikan judi online. Dokumentasi Polres Lamsel

Polisi menangkap pedagang martabak di Lampung Selatan, Wisnu Safrizal karena mempromosikan judi online. Dokumentasi Polres Lamsel

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap pedagang martabak di Lampung Selatan, Wisnu Safrizal. Ia tertangkap karena ketahuan melakukan promosi permainan judi online (judol) melalui akun media sosial Facebook.

 

Hal itu tersampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. Ia mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Bakauheni. Selatan. Wisnu tertangkap saat berada pada kediamannya tanpa perlawanan oleh Polres Lampung Selatan, 6 November 2024 lalu.

 

Kemudian penangkapan itu bermula dari penemuan akun medsos yang aktif mempromosikan judol oleh tim patroli cyber. Dari temuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan Wisnu Safrizal sebagai pemilik akun tersebut.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/menkomdigi-minta-meta-dan-tiktok-ikut-berantas-judi-online/

“Tim menemukan akun facebook milik tersangka memposting iklan situs judi online. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya, Minggu, 17 November 2024.

 

Selanjutnya dari keterangan, pelaku telah melakukan promosi judi online selama 6 bulan terakhir. Setiap bulannya, pelaku mendapatkan bayaran Rp5 juta dari admin situs judi yang terpromosikan.

 

Kemudian pelaku mengaku uang hasil promosi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelum mempromosikan judi online, pemuda itu merupakan pedagang martabak manis.

 

“Uang hasil promosi itu untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku ini sebelumnya berdagang martabak,” kata Umi.

 

Selanjutnya, atas perbuatannya. Polisi menahan Wisnu dan terjerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Republik Indonesia No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian ancaman penjara 10 tahun.

Tags: judi onlinejudolKRIMINALITASLampung SelatanPenjudianpolda lampungPOLISIPOLRESPromosi JudiSafrizalWisnu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak...

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup...

Berita Terbaru

Gambar: Membongkar Rahasia Di Balik Kepercayaan: Mengapa Badan Publik Harus Informatif?. (Sumber: Dok. Pribadi Sidhi Hutami Prameswari/Penulis)
Opini

Membongkar Rahasia Di Balik Kepercayaan: Mengapa Badan Publik Harus Informatif?

byAdi Sunaryo
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Di era transformasi digital, Badan Publik kini berlomba menyajikan data transparan melalui website dan portal satu...

Read moreDetails
Your Algorithm Instagram

Instagram Hadirkan Fitur Your Algorithm untuk Atur Konten Reels

13/12/2025
Paladin Diablo 4

Paladin Hadir Lebih Awal di Diablo 4 Lewat Ekspansi Lord of Hatred

13/12/2025
Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

13/12/2025
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.