• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 05:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik Usut Kasus Harun Masiku dari Ponsel Hasto

Wandi Barboy by Wandi Barboy
16/06/24 - 11:23
in Hukum
A A
Penyidik Usut Kasus Harun Masiku dari Ponsel Hasto

Mahasiswa mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku (Dok Antara)

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menganalisis data untuk mendalami kasus suap buronan Harun Masiku dari ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyidik enggan memerinci informasi dari ponsel tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik tetap berupaya menganalisis informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu, 16 Juni 2024.

Tessa menyebut pembukaan informasi berlebih bisa merusak pencarian Harun. KPK berharap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu segera tertangkap.

“Kita berharap HM (Harun Masiku) dapat segera ada sehingga tidak banyak lagi polemik yang terjadi di masyarakat saat ini,” ujar Tessa.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai menjalani pemeriksaan penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi mendapat panggilan KPK. Namun, ia mangkir dengan dalih trauma bentakan dari penyidik.

“Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma ada bentakan dan merasa ada pembohongan,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

“Surat panggilan itu mendadak sifatnya,” ujar Petrus.

Sebelumnya, sejumlah akademisi dan peneliti menilai kinerja KPK buruk. Ketidakseriusan dalam mencari Harun Masiku mencoreng KPK sebagai lembaga anti rasuah tersebut. KPK tidak kunjung menemukan Harun Masiku dalam waktu bertahun-tahun bahkan sampai sekarang.
.
“Sebenarnya KPK punya semua prasarana untuk menangkap Masiku tapi belum bisa menangkap artinya tidak ada keseriusan dalam menangkap Masiku. KPK punya kewenangan, otorita dan back up regulasi. Jadi, masalah itu adalah ketidakseriusan dalam menangkap Masiku. Padahal, kalau punya keseriusan itu besok juga bisa ditangkap,” ujar peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, Jumat, 14 Juni 2024.

 

Tags: kasus harun masikuponsel Hasto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.