Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan komitmennya dalam mengedepankan edukasi dan literasi digital. Hal itu guna mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi memicu konflik sosial.
Peran tersebut menjadi penting di tengah dinamika demokrasi. Termasuk dalam momentum aksi unjuk rasa damai yang berlangsung di Lampung beberapa waktu lalu.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan keberhasilan menjaga kondusifitas daerah tidak hanya bertumpu pada kerja aparat, tetapi juga kesadaran masyarakat.
“Paling utama adalah kesadaran masyarakat. Lampung ini milik kita, kalau kita rusak, yang rusak ya punya kita sendiri, sama dengan rumah sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, demo damai yang berlangsung menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Hal tersebut sebagai bukti kuat kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat bisa menjaga keamanan serta ketertiban.
Meski begitu, tantangan lainnya adalah derasnya arus informasi media sosial. Teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus risiko.
“Hampir semua kejahatan sekarang memanfaatkan media sosial, seperti penipuan, judi, prostitusi. Strategi yang kami gunakan adalah memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat luas,” kata dia.
Ia mengingatkan, informasi yang beredar di media sosial tidak semuanya benar. Sebagian hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.
“Kami tahu ada AI yang bisa disalahgunakan. Ini bisa menyulut konflik jika tidak disikapi dengan bijak. Karena itu, masyarakat harus diedukasi agar bisa mengenali hoaks,” ujarnya.
Selain memahami bahaya hoaks, masyarakat juga harus menyadari risiko hukum yang mengintai para penyebarnya. “Hal ini perlu dipahami bersama agar tidak terjebak dalam jeratan hukum,” kata dia.
Ia menegaskan, Polri tetap menempatkan upaya preventif sebagai prioritas dan penegakan hukum merupakan langkah terakhir.
“Kami lebih mengedepankan pencegahan. Sosialisasi dan edukasi masif melalui media sosial maupun jalur lainnya agar menjangkau masyarakat luas,” tuturnya.
Edukasi Masyarakat
Salah satu bentuk edukasi itu dengan memberikan informasi tentang ancaman hukum bagi penyebar hoaks. Namun, ia menekankan hal tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan tindakan itu sehingga bisa terhindar dari perpecahan akibat hoaks,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat Lampung dalam menjaga kondusifitas tetap terjaga. “Kesadaran kolektif ini yang menjadi benteng utama. Sementara aparat hadir untuk memperkuat perlindungan dan memberikan pemahaman,” pungkasnya.