• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 24/07/2025 11:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Amankan Bus Asal Sumut Bawa 8 Kilogram Ganja

Ditres Narkoba Polda Lampung memergoki bus ALS BK 7130 LD membawa paket berisi 8 kilogram ganja. Bus itu tertangkap saat melintasi Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat, 8 November 2024.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
13/11/24 - 16:38
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap 2 kurir yang membawa paket berisi 8 kg ganja. Dok Polda Lampung

Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap 2 kurir yang membawa paket berisi 8 kg ganja. Dok Polda Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ditres Narkoba Polda Lampung memergoki bus ALS BK 7130 LD membawa paket berisi 8 kilogram ganja. Bus itu tertangkap saat melintasi Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat, 8 November 2024.

 

Direktur Resnarkoba, Kombes. Irfan Nurmansyah mengatakan. Pengungkapan itu bermula dari kegiatan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan angkutan yang masuk. Kemudian pada sekitar pukul 19.30 WIB bus asal Sumatera Utara itu tiba pada seaport.

 

Kemudian petugas menemukan kardus besar mencurigakan dalam bagasi kanan bus. Saat membukanya, baru ketahuan ada paket tersebut berisi daun ganja kering seberat 8 kilogram.

 

“Tim kami menemukan kardus pada bagasi kanan. Setelah kita buka, berisikan paket ganja,” katanya, Rabu, 13 November 2024.

 

Selanjutnya ia mengatakan, atas temuan tersebut. Petugas langsung meminta keterangan sopir terkait barang ilegal itu. Sopir dan kernet bus mengaku paket itu akan terkirim pada wilayah Tangerang. “Atas informasi tersebut. Tim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengetahui penerima paket itu,” jelas Irfan.

 

Kemudian dari penelusuran itu, polisi menangkap 2 orang penerima paket asal Jakarta Barat wilayah Tangerang. Kedua pelaku antara lain Ramadhani dan Haryo Panuntun. “Kedua pelaku langsung kami bawa kepada Mapolda. Untuk melakukan pengembangan dan menyelidiki keterlibatan pihak lainnya,” jelasnya.

 

Selanjutnya para pelaku mengaku berprofesi sebagai ojek online dan mendapat tugas untuk menjemput paket tersebut. Namun keduanya mengaku belum menerima bayaran dari orang yang menyuruhnya. “Mereka ini ngaku sebagai pesuruh saja. Mereka juga residivis kasus narkoba,” katanya.

 

Tags: BK 7130 LDBus ALSDitres NarkobaganjaHaryo PanuntunheadlineJakarta BaratKurirPelabuhan Bakauhenipolda lampungRamadhaniSeaport InterdictionTangerang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kantor Disdik

Dugaan Proyek Bermasalah, Dinas Pendidikan Pesisir Barat Dilaporkan ke Kejati Lampung

by Delima Napitupulu
24/07/2025

Krui (lampost.co)--Laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat kini...

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Retno Sri Sulistyani. Dok.Lampost

DJP Bengkulu Lampung Targetkan Penerimaan Pajak Rp12,3 Triliun

by Triyadi Isworo
23/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp12.362 miliar atau...

Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka karena diduga terlibat korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Dua Pengurus PKBM Rawa Indah Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp887 Juta

by Delima Napitupulu
23/07/2025

Menggala (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.