• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 09:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan 28 Tersangka Kasus Judol di Kementerian Komdigi

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
25/11/24 - 16:38
in Hukum, Nasional
A A
Polda Metro Jaya Tetapkan 28 Tersangka Kasus Judol di Kementerian Komdigi

Ilustrasi judi online lampost.co

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Polda Metro Jaya menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus melindungi judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebanyak empat di antaranya berperan sebagai bandar.

“Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.

Keempatnya tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) ialah berinisial J, JH, F, dan C. Kapolda mengatakan masing-masing tersangka memiliki perannya.

Berikut peran ke-28 tersangka:

1. Empat orang berperan sebagai bandar atau pemilik atau pengelola website judi. Mereka ialah A, BN, HE dan J (DPO)

2. Tujuh orang berperan sebagai agen pencari website judi online. Mereka berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO)

3. Tiga orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen, berinisial A alias M, MN, dan DM

4. Dua orang berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir. Mereka berinisial AK dan AJ

5. Sembilan orang oknum pegawai kementerian Komdigi yang berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran. Mereka berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR;

6. Dua orang berperan dalam melakukan TPPU. Mereka berinisial D dan E

7. Satu orang berinisial T, berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka. Khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ. Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi.

Terjerat Pasal

Kapolda menyebut para tersangka terjerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 3, 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Selanjutnya, Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi. Adapun penjara paling lama 10 tahun.

“Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolda.

Membongkar Kasus

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi. Selain menangkap pelaku, polisi juga juga menggeledah sebuah ruko yang menjadi kantor satelit di wilayah Bekasi. Pengendalian kantor itu oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Ada 12 orang yang bekerja di kantor satelit tersebut. Delapan orang bekerja sebagai operator dan empat orang lainnya sebagai admin. Mereka tugas untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum mau identitasnya terpublikasi mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dapat penjagaan agar tak kena blokir. Sementara itu, ada 4.000 situs yang menjadi laporan ke atasannya untuk pemblokiran.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang terjaga agar tak ada pemblokiran. Dari hasil menjaga situs itu, pelaku dapat memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai Rp5 juta per bulan.

 

Tags: berantas judi onlinejudi onlinejudi slot onlinejudol88kementerian kom digitalkementerian kominfo judol
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi menertibkan konvoi keliling. (ANT)

Pemkot Antisipasi Tawuran Malam Takbiran

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Depok (lampost.co)--Pemkot Depok, Jawa Barat, menetapkan larangan terhadap aktivitas takbir keliling dan konvoi kendaraan pada malam menjelang Idulfitri 1447 Hijriah....

Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan keputusan organisasi keagamaan terkait potensi Hari Raya Nyepi bersamaan malam takbiran, Denpasar, Senin 16/3/2026. ANT

Warga Muhammadiyah Bali Jalankan Takbiran Di Rumah

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Denpasar (lampost.co)--Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali secara resmi menerbitkan maklumat terkait pelaksanaan malam takbiran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Mengingat waktu...

Takbir keliling

Polisi Larang Takbir Keliling Jalan Protokol

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Bantul (lampost.co)--Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan aturan ketat terkait pelaksanaan takbir keliling menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah...

Berita Terbaru

Inara Rusli
Hiburan

Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya. Menjelang Hari Raya...

Read moreDetails
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 19 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

19/03/2026
Tunggu Aku Sukses Nanti

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

19/03/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.