IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 16:14
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Ancam Pidana Pelaku Balap Liar dan Perang Sarung

Umar RobbaniAtikabyUmar RobbaniandAtika
22/03/24 - 14:33
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung
A A
Polsek Terbanggi Besar Patroli Bubarkan Balap Liar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku balap liar dan perang sarung yang sedang marak saat ini.

Polda Lampung telah menyiapkan sejumlah pasal pidana jika ada orang masih melakukan tindakan-tindakan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kegiatan tersebut kerap pihaknya temukan saat waktu berbuka puasa atau setelah sahur. Hal tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga : Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

Menurutnya, balap liar itu melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara perang sarung yang kerap terjadi oleh kelompok remaja masuk dalam kategori tawuran.

Aktivitas itu melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.

Baca juga :Empat Remaja Diamankan Polisi Usai Terlibat Perang Sarung di Pringsewu

“Mereka yang terlibat dan tertangkap melakukan pelanggaran akan ada penindakan tegas dengan ancaman pidana,” ungkapnya, Jumat, 22 Maret 2024.

Helmy menegaskan, jika ada orang melakukan pelanggaran tersebut maka kepolisian menggunakan pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Penerapan pasal-pasal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

“Maklumat ini untuk dapat pahami oleh seluruh masyarakat yang berada pada wilayah hukum Polda Lampung,” kata Helmy.

Sebelumnya, untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut kepolisian menggelar kegiatan rutin yang terus meningkat. Polisi telah meningkatkan kegiatan patroli pengawasan setiap hari terlebih waktu rawan.

Tags: Balap Liarberitainfo LampungPerang SarungRazia Remaja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga...

El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memperingatkan seluruh pihak bahwa fenomena El Nino “Godzilla” membawa ancaman serius, tidak...

Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus menjaga keberlangsungan sektor pertanian di tengah ancaman...

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Melambung Hari Ini, Catat Rekor Tertinggi
Ekonomi dan Bisnis

Jual Emas (Buyback) di Akhir Pekan Ini 11 April 2026 Ada Kenaikan Tipis

byAdi Sunaryo
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Sabtu, 11 April 2026 mengalami...

Read moreDetails
Ilustrasi harga emas. Dok/Antara

Masih Melandai, Berikut Rincian Harga Emas di Akhir Pekan 11 April 2026

11/04/2026
KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

11/04/2026
El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

11/04/2026
Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

11/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.