• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 19:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Ancam Pidana Pelaku Balap Liar dan Perang Sarung

Atika by Atika
22/03/24 - 14:33
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung
A A
Polsek Terbanggi Besar Patroli Bubarkan Balap Liar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku balap liar dan perang sarung yang sedang marak saat ini.

Polda Lampung telah menyiapkan sejumlah pasal pidana jika ada orang masih melakukan tindakan-tindakan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kegiatan tersebut kerap pihaknya temukan saat waktu berbuka puasa atau setelah sahur. Hal tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga : Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

Menurutnya, balap liar itu melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara perang sarung yang kerap terjadi oleh kelompok remaja masuk dalam kategori tawuran.

Aktivitas itu melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.

Baca juga :Empat Remaja Diamankan Polisi Usai Terlibat Perang Sarung di Pringsewu

“Mereka yang terlibat dan tertangkap melakukan pelanggaran akan ada penindakan tegas dengan ancaman pidana,” ungkapnya, Jumat, 22 Maret 2024.

Helmy menegaskan, jika ada orang melakukan pelanggaran tersebut maka kepolisian menggunakan pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Penerapan pasal-pasal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

“Maklumat ini untuk dapat pahami oleh seluruh masyarakat yang berada pada wilayah hukum Polda Lampung,” kata Helmy.

Sebelumnya, untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut kepolisian menggelar kegiatan rutin yang terus meningkat. Polisi telah meningkatkan kegiatan patroli pengawasan setiap hari terlebih waktu rawan.

Tags: Balap Liarberitainfo LampungPerang SarungRazia Remaja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penemuan jenazah di kebun singkong Tuba

Temuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Tulangbawang Diduga Korban Pembunuhan

by Sri Agustina
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Mayat wanita tergeletak di Kebung singkong di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, pada Minggu, 1 Juni 2025. Ada...

Petani jagung Lampung Timur mengeluhkan kebijakan Perum Bulog yang hanya menyerap jagung dalam kondisi kering. Dok

Bulog Lampung Baru Serap 24 Persen Jagung hingga Pertengahan 2025

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung mencatat realisasi penyerapan jagung kering sebesar 19 ribu ton hingga...

Suasana Gerbang Tol Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat saat periode libur dan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila. Dok. Hutama Karya

90.674 Kendaraan Melintas JTTS di Long Weekend

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Hutama Karya (Persero) menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi arus lalu lintas Jalan Tol Trans Sumatera...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.