• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 21:11
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pemerkosa Gadis di Bawah Umur

Bocah berusia 14 tahun warga Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan selama 2 tahun.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
03/11/24 - 16:47
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Polsek Sukarame mengamankan warga Way Hui, Lampung Selatan inisial Latif (18) dan Nando (21) sebagai pelaku pemerkosaan anak dibawah umur,

Polsek Sukarame mengamankan warga Way Hui, Lampung Selatan inisial Latif (18) dan Nando (21) sebagai pelaku pemerkosaan anak dibawah umur,

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bocah berusia 14 tahun warga Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan selama 2 tahun. Hal tersebut terungkap usai, pelaku mengirimkan surat kaleng ke rumah korban. Kemudian polisi melakukan penangkapan.

 

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengungkapkan, kedua pelaku adalah warga Way Hui, Lampung Selatan inisial Latif (18) dan Nando (21). Kedua pelaku saat ini sudah tertangkap dan ditahan.

“Pelaku Latif tertangkap pada Embung Itera. Setelah melakukan pengembangan. Petugas kemudian menangkap Nando di Korpri, Bandar Lampung,” ungkapnya, Minggu, 3 November 2024.

Kemudian ia mengatakan, pelaku pertama kali melakukan perbuatannya bejat pada saat korban masih duduk pada bangku kelas 6 SD. Saat itu korban terpaksa melakukan perbuatan asusila dan pelaku merekam perbuatan itu.

Selanjutnya, video tersebut menjadi alat pelaku untuk mengancam korban agar memenuhi nafsu bejatnya. Karena takut, korban terus mengalami pemerkosaan hingga sekarang korban sekolah kelas 2 SMP.

“Kedua orang tua korban penyandang tuna netra. Jadi aktivitas korban tidak terawasi,” katanya.

Kemudian aksi pelaku ketahuan pertama kali oleh bibi korban. Pelaku mengirimkan surat kaleng ke rumah korban. Itu berisi ancaman akan menyebarkan video asusila bersama pelaku. Lalu bibi korban menemukan surat tersebut pada samping pintu rumah.

Selanjutnya, bibi korban meminta penjelasan kepada korban terkait surat itu. Korban akhirnya menceritakan semua kejadian yang teralaminya dan melaporkan kasus itu ke Polisi.

“Pelaku menulis surat itu. Kemudian ia menanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku. Dan langsung melaporkan kepada polisi,” katanya.

Lalu, atas perbuatannya, pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.

Tags: anak di bawah umurBANDARLAMPUNGheadlineKapolsek SukarameKompol M RohmawanKRIMINALpelecehanSDSekolah DasarSekolah Menengah Pertamasmp
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Seorang pekerja sedang mengoperasikan alat excavator untuk mengeruk sedimentasi dalam rangka normalisiasi sungai. Dok/Dinas PU Bandar Lampung
Lampung

Revitalisasi DAS Kunci Menekan Risiko Banjir di Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan langkah krusial untuk memitigasi bencana...

Read moreDetails
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Ini 7 Kode Ketukan Kekuhan untuk Keadaan Darurat di Lampung Barat

20/02/2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Lawan Risiko Sesar Semangko, Parosil Sebut Kekuhan Alarm Bencana Berbasis Kearifan Lokal

20/02/2026
Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

20/02/2026
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.