• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pemerkosa Gadis di Bawah Umur

Bocah berusia 14 tahun warga Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan selama 2 tahun.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
03/11/24 - 16:47
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Polsek Sukarame mengamankan warga Way Hui, Lampung Selatan inisial Latif (18) dan Nando (21) sebagai pelaku pemerkosaan anak dibawah umur,

Polsek Sukarame mengamankan warga Way Hui, Lampung Selatan inisial Latif (18) dan Nando (21) sebagai pelaku pemerkosaan anak dibawah umur,

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bocah berusia 14 tahun warga Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan selama 2 tahun. Hal tersebut terungkap usai, pelaku mengirimkan surat kaleng ke rumah korban. Kemudian polisi melakukan penangkapan.

 

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengungkapkan, kedua pelaku adalah warga Way Hui, Lampung Selatan inisial Latif (18) dan Nando (21). Kedua pelaku saat ini sudah tertangkap dan ditahan.

“Pelaku Latif tertangkap pada Embung Itera. Setelah melakukan pengembangan. Petugas kemudian menangkap Nando di Korpri, Bandar Lampung,” ungkapnya, Minggu, 3 November 2024.

Kemudian ia mengatakan, pelaku pertama kali melakukan perbuatannya bejat pada saat korban masih duduk pada bangku kelas 6 SD. Saat itu korban terpaksa melakukan perbuatan asusila dan pelaku merekam perbuatan itu.

Selanjutnya, video tersebut menjadi alat pelaku untuk mengancam korban agar memenuhi nafsu bejatnya. Karena takut, korban terus mengalami pemerkosaan hingga sekarang korban sekolah kelas 2 SMP.

“Kedua orang tua korban penyandang tuna netra. Jadi aktivitas korban tidak terawasi,” katanya.

Kemudian aksi pelaku ketahuan pertama kali oleh bibi korban. Pelaku mengirimkan surat kaleng ke rumah korban. Itu berisi ancaman akan menyebarkan video asusila bersama pelaku. Lalu bibi korban menemukan surat tersebut pada samping pintu rumah.

Selanjutnya, bibi korban meminta penjelasan kepada korban terkait surat itu. Korban akhirnya menceritakan semua kejadian yang teralaminya dan melaporkan kasus itu ke Polisi.

“Pelaku menulis surat itu. Kemudian ia menanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku. Dan langsung melaporkan kepada polisi,” katanya.

Lalu, atas perbuatannya, pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.

Tags: anak di bawah umurBANDARLAMPUNGheadlineKapolsek SukarameKompol M RohmawanKRIMINALpelecehanSDSekolah DasarSekolah Menengah Pertamasmp
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 29 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Selasa, 29 Juli 2025, cuaca Lampung...

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.