Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata yang menghina salah satu suku.
Selanjutnya dari informasi yang terhimpun, kejadian ini bermula dari sebuah video yang terekam oleh Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung. Wanita ini yang mengucapkan kata-kata bermuatan sara menghina suku Jawa. Ia melakukannya sambil merekam sopir truk bernama Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Sementara Aji dan Dwi merupakan pasangan kekasih yang berada dalam satu mobil truk. Perekaman terjadi saat perjalanan dari Bayung Lencir, Jambi, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kemudian, video itu terunggah oleh rekan Dwi yakni, Pefiani, ke media sosial pada Kamis 9 Oktober 2025 melalui akun TikTok dan Grup Facebook, dan viral. Pefiani, mendapat video tersebut usai mendapat kiriman dari Dwi. Sementara Pefiani mengunggah video tersebut karena diduga sakit hati setelah melihat video tersebut.
Menindaklanjuti adanya persoalan tersebut, maka Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang itu. Apalagi video ujaran kebencian itu sempat viral di media sosial TikTok dan Facebook. Video tersebut berisi candaan bernada penghinaan terhadap salah satu suku.
Ketiga muda mudi ini terciduk petugas pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB pada sebuah Perusahaan ekspedisi tempat salah satu pelaku pekerja
“Benar ketiga sudah kita bawa ke Polresta Bandar Lampung dan kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Terkait video yang beredar, ketiganya sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP. Agustina Nilawati, Senin, 13 Oktober 2025.
Kemudian para pihak terkait, dalam video tersebut sudah meminta maaf atas beredarnya video ujaran kebencian yang viral dan membuat kegaduhan, meski hanya niat bercanda.
“Kami kedepankan upaya persuasif, dan mereka sudah meminta maaf,” katanya.