• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 20:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Putusan MK Diharapkan Menembus Batas Formalitas

Hakim konstitusi harapannya berani mengambil keputusan yang tidak hanya terbatas perolehan hasil pemilihan presiden (pilpres).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
07/04/24 - 20:50
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi memimpin sidang PHPU Pilpres 2024.(MI/Susanto)

Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi memimpin sidang PHPU Pilpres 2024.(MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Hakim konstitusi harapannya berani mengambil keputusan yang tidak hanya terbatas perolehan hasil pemilihan presiden (pilpres). Tetapi juga rangkaian proses yang berdampak terhadap hasil.
.
Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah membuktikan pelanggaran konstitusi dalam proses pilpres.
.
Ari menjelaskan dari keterangan saksi dan ahli yang hadir dalam persidangan. Membuktikan bahwa benar Presiden Joko Widodo ikut cawe-cawe dalam urusan Pilpres.
.
“Bagi-bagi bansos presiden Jokowi memiliki dampak elektoral terhadap putranya. Saksi-saksi dari pihak terkait yang merupakan anggota legislatif mengakui bahwa bagi-bagi sembako berpengaruh pada keterpilihan mereka. Apalagi kalau bagi-bagi sembako itu oleh Presiden,” kata Ari, Minggu, 7 April 2024.
.
Atas dasar itu, Ari berharap agar MK berani mengambil putusan yang bisa menembus batas-batas formalitas angka-angka. Artinya, MK harus bisa membuat putusan dengan melihat substansi seluruh rangkaian pilpres.
.
“MK harus berani mengambil putusannya, berani membatalkan hasil. Dan melakukan pemungutan suara ulang,” kata Ari.
.

Susun Kesimpulan

 .
Saat ini tim hukum sedang menyusun kesimpulan sidang yang akan diserahkan pada 16 April mendatang. Kesimpulan itu terdiri dari poin-poin keterangan saksi dan ahli pada persidangan.
.
“Akan kami simpulkan bahwa dari semua keterangan-keterangan ahli, saksi-saksi, dan bukti-bukti yang terajukan. Benar telah terjadi pelanggaran konstitusi, terutama asas bebas jujur dan adil. Selain itu, kesimpulan nanti juga berisi soal tanggapan atas keterangan empat menteri yang hadir dalam persidangan,” katanya.
.
“Ini termasuk poin-poin terjadi keberpihakan pemerintah dari Presiden Jokowi, menteri-menteri, kepala daerah. Sampai tingkat kepala desa dan perangkatnya. Kami juga akan menanggapi semua kesaksian menteri-menteri tersebut. Karena semua pernyataan menteri-menteri tersebut normatif dan tidak sesuai dengan fakta lapangan,” kata Ari.
.
Setelah menggelar tujuh kali persidangan, sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. MK telah memasuki babak akhir. Delapan hakim konstitusi langsung melanjutkan tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutus dua perkara sengketa pilpres sejak Sabtu, 6 April 2024. Sementara pembacaan putusan rencanakan pada 22 April 2024 mendatang.
Tags: Mahkamah KonstitusimkPemilu 2024Perhmohonan SengketaPILPRESPutusanSengketa Pemilu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan kepada jajaran TNI untuk terus menjaga keamanan sosial masyarakat di...

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melakukan penguatan sinergi dalam bidang layanan hukum...

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

byWandi Barboyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, telah menerima kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga pelaku...

Berita Terbaru

Polda Lampung dan Polda Banten Siap Amankan Mudik Lebaran 2026
Lampung

Polda Lampung dan Polda Banten Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

byRicky Marlyand1 others
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama Polda Banten menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan arus mudik...

Read moreDetails
Pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 oleh Polda Lampung dan Banten dengan fokus utama pada jalur tol serta penyeberangan laut.Dok/Lampost.co

Polda Lampung-Banten Matangkan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran

27/02/2026
Petugas SPBU mengisi BBM ke kendaraan konsumen. Dok Pertamina

Pengelola Tol Bakter Tambah Dua SPBU Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan selama Arus Mudik dan Balik

27/02/2026
ASDP telah menyiapkan empat pelabuhan untuk membantu melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.Dok/Lampost.co

Kakorlantas Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Hadapi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Idulfitri

27/02/2026
Intizam Tutup 39 Tahun Pengabdian dengan Pangkat Tertinggi IV/e

Intizam Tutup 39 Tahun Pengabdian dengan Pangkat Tertinggi IV/e

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.